Polisi Selidiki Order Fiktif yang Rugikan Pemilik Warung Rp40 Juta


Dibaca: 2365 kali 
Kamis, 01 Agustus 2019 - 20:54:58 WIB
Polisi Selidiki Order Fiktif yang Rugikan Pemilik Warung Rp40 Juta

MONITORRIAU.COM  - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan order fiktif pada aplikasi Grab oleh seorang pemilik warung bebek Ciphuk Riski Riswandi yang mengalami kerugian hingga Rp40 juta.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan dan tengah mendalami kasus ini.

"Kami telah menerima laporan dari korban. Nanti, kita akan kroscek ke pihak Grab-nya. Kita konfirmasi seperti apa kronologinya," ujar Asfuri, Kamis (1/8/2019).

Terkait bukti rekaman dan struk kertas yang ditemukan korban dari warungnya yang tutup, polisi juga sudah memeriksanya.

"Memang barang bukti sudah diperlihatkan ke kami termasuk videonya. Kami masih selidiki dan sesegera mungkin diungkap," tuturnya.

Menurutnya, modus penipuan yang dilakukan kali ini tergolong baru di Malang. Di mana, korban yang memiliki warung bebek tengah tutup untuk direnovasi.

"Ini memang modus baru di Malang. Kami masih dalami," tuturnya.

Namun, di aplikasi Grab food tersebut justru warung ini buka. Dari sanalah seorang driver Grab melaporkan kepada Riski akibat takut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Benar saja, Riski beserta istrinya merugi hampir Rp40 juta lantaran tagihan oleh pihak Grab yang dikirimkan ke emailnya. Hal ini, karena terdapat transaksi fiktif senilai Rp2 - 3 juta per harinya, yang diduga dilakukan oleh driver Grab tak bertanggung jawab.*** (okezone)