Bahas antara aturan, penolakan dan kebebasan beragama

Aktivis Inhil Gelar Diskusi Umum


Dibaca: 2639 kali 
Rabu, 11 September 2019 - 22:05:29 WIB
Aktivis Inhil Gelar Diskusi Umum Pemateri dan penyelenggara acara foto bersama

TEMBILAHAN (MR) - Forum Komunikasi Aktivis Inhil (FKAI) menggelar diskusi umum di Majlis Miftahus'adah, Tembilahan, Selasa (10/9/2019).

Diskusi tersebut membahas tentang antara aturan, penolakan dan kebebasan beragama di Kabupaten Inhil.

Kegiatan itu, panitia pelaksana menghadirkan beberapa pemateri yakni pemuka Agama Islam H.Hairudin S.Pd M. Pd, pemuka Agama Kristen pdt R Hisar Hasugian Sth sebagai Ketua PGI D Inhil, dan seorang Pakar Hukum Yudhia perdana SH cpl.

Peserta siang itu tampak diikuti para mahasiswa perwakilan perguruan tinggi di Tembilahan seperti DPM Unisi, BEM FKIP Unisi dan Dema Akbid.

Dan perlu diketahui, FKAI tersebut merupakan gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi, Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Inhil dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Diskusi berlangsung lancar. Alhasil, dapat disimpulkan bahwa seluruh elemen harus saling menjaga kerukunan dan keberagaman umat beragama. Kemudian disimpulkannya juga bahwa pemerintah belum mempunyai Perda yang jelas terkait pendirian rumah ibadah sebagai pijakan yang berpacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2019.

Dengan demikian, hasil diskusi tersebut terciptalah sebuah harapan agar terciptanya Perda yang mengatur tentang itu.

"Kerukunan beragama di Inhil harus lebih dieratkan agar kita saling memahami antar sesama di negara yang berideologikan pancasila ini dengan keragaman etnis, budaya dan agama jangan sampai ada lagi kesimpang siuran antar Umat Islam dan Kristen khususnya, mengenai kasus yang baru-baru saja terjadi di Petalongan memang benar telah selesai namun di sini kita belum menemukan Perda tentang kerukunan umat beragama," kata Ketua Panitia, Muhammad Husaini.

Kedepan, ia berharap agar mahasiswa lebih antusias trhadap isu-isu nasional seperti ini dan diskusi ini terus berlanjut untuk membahas Perda Inhil mengenai kerukunan umat beragama dan tetap saling memegang teguh nilai-nilai pancasila di dalam beragama.***(mir/rls)