Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembilahan Capai Rp 19,9 Miliyar


Dibaca: 3656 kali 
Selasa, 19 November 2019 - 17:02:27 WIB
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembilahan Capai Rp 19,9 Miliyar

TEMBILAHAN (MR) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan, Meri Lestari mengklaim bahwa tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,9 Miliyar.

"Tunggakan itu khusus bagi peserta mandiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan total 30.497 peserta. Baik kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3," kata Meri dalam pemaparannya di hadapan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan di Aula BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Senin (18/11/2019) kemarin.

Yang terbesar kata Meri adalah peserta kelas 3 sebanyak 19.905 peserta sebesar Rp 7,5 Miliyar. Sebab untuk kelas 2 hanya 6.513 peserta sebesar Rp 5,8 Miliyar dan kelas 1 hanya 4.079 peserta sebesar Rp 6,4 Miliyar. Tunggakan tersebut terhitung sampai Bulan Oktober 2019.

Jika dilihat dari total pengeluaran biaya pelayanan kesehatan 4 tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016 hingga September 2019, maka tercatat sebesar Rp 769 Miliyar.

"Sebenarnya Daerah Kabupaten Inhil ini tertinggi penerima bantuan dari pemerintah bagi yang kurang mampu dari PBI APBN, ditambah lagi bantuan dari Pemda. Namun kami kurang tahu secara persis penyebab mereka (peserta mandiri, red) yang tidak membayar iuran," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, diluar jumlah 87.357 peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU). Peserta BPJS bantuan pemerintah ternyata cukup tinggi mencapai 325.541 peserta. Penyaluran yang dilakukan melalui Dinas Sosial tersebut adalah peserta PBI APBN mencapai 180.768 jiwa dan peserta dari Pemda mencapai 144.773 jiwa.

Artinya, dari jumlah 600 ribu lebih penduduk Kabupaten Inhil. 52,31 persen sudah dibiayai pemerintah atau 70 persen dari jumlah peserta BPJS.

"Hanya 25,75 persen penduduk Kabupaten Inhil yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS," tambahnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Inhil, jumlah penduduk miskin per 2018 ternyata hanya 51 ribu jiwa. Seharusnya masyarakat berkategori miskin sudah tercover oleh Pemerintah.

Bahkan, data kemiskinan tersebut selalu menurun dari tahun-ketahun. Sebab pada tahun 2016 sebanyak 56 ribu jiwa, dan 2017 menurun menjadi 55 ribu jiwa.

"Untuk data 2019, nanti kita rilis awal Bulan Desember mendatang," kata Kepala BPS Kabupaten Inhil Ajid Hajiji melalui Stafnya, Selasa (19/11/2019).

Belum lama ini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Saut Pakpahan sempat mengatakan bahwa belakangan terakhir pasien dari BPJS terbanyak yang datang.

"95 persen itu pasien dari peserta BPJS, hanya 5 persen pasien umum," katanya di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan.***(mir)