JMI Seruduk Kantor KPK


Dibaca: 5082 kali 
Sabtu, 07 November 2020 - 11:16:49 WIB
JMI Seruduk Kantor KPK

KEPRI (MR) - Sekelompok massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) pada Jumat (6/11/2020) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kedatangan mereka menuntut lembaga anti rasuah tersebut untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Apri Sujadi, Bupati Bintan periode 2015-2020. Apri sendiri sudah pernah dimintai keterangan KPK pada Desember 2019.

Sebagai kontrol sosial, kami ingin mempertanyakan kasus ini sudah sampai dimana,” tandas perwakilan dari DPP Jaringan Mahasiswa Indonesia, Pranata kepada wartawan disela sela aksi demo, Jumat (6/11).

Jaringan Mahasiswa Indonesia juga mendukung penuh kinerja KPK RI untuk mengungkap cepat kasus yang merugikan Negara dengan nominal miliaran rupiah serta meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Apri Sujadi.

Selain menyatakan sikap, Jaringan Mahasiswa Indonesia juga menyerahkan lima ekor bebek kepada perwakilan KPK sebagai simbol pengganti anjing pelacak guna melacak keberadaan dan kelanjutan kasus Apri Sujadi.

“Kalau penegak hukum memakai anjing pelacak, kita sebagai kontrol sosial menggunakan bebek untuk melacak, sampai dimana kasus tersebut” tegasnya.

Jaringan Mahasiswa Indonesia juga memberi waktu 3×24 jam bagi KPK untuk segera memanggil Apri Sujadi.

“Kalau tidak, kami akan menginap di KPK dan membawa ratusan bebek untuk dilepas di gedung KPK guna mencari keberadaan kelanjutan penanganan kasus Apri Sujadi,’ ujar Pranata.

Jaringan Mahasiswa Indonesia juga meminta agar pimpinan KPK RI segera turun dan membentuk tim monitoring ke Kabupaten Bintan dalam menyelidiki secara Pro aktif tentang kasus pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

KPK RI juga diminta untuk segera menetapkan status tersangka kepada Apri Sujadi beserta kroninya yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah dalam kasus rokok tanpa cukai.

“Kami siap dan akan kawal kasus tersebut sampai kasus ini tuntas dengan semestinya” pungkasnya.(rud)