SATUKAN ARAH BANGUN MARITIM KEPRI


Dibaca: 4218 kali 
Ahad, 21 Februari 2021 - 17:09:15 WIB
SATUKAN ARAH BANGUN MARITIM KEPRI


OLEH : LAODE M. FAISAL S.Pi
MAHASISWA MAGISTER ILMU LINGKUNGAN UMRA

Para pakar dan praktisi kelautan dunia meyakini bahwa wilayah laut dan pesisir Indonesia mengandung ekonomi kelautan terbesar didunia., dalam hal ini Kepri adalah bagian utama dari keunggulan Indonesia. Adapun yang dimaksud ekonomi kelautan adalah seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan SDA dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir dan lautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang berguna bagi manusia.

Ada 11 sektor ekonomi kelautan diantaranya : 1. Perikanan tangkap, 2. Perikanan budidaya, 3. Industri pengolahan hasil perikanan, 4. Industri bioteknologi kelautan, 5. Pertambangan dan energy, 6. Pariwisata bahari, 7. Hutan mangrove, 8. Perhubungan   laut, 9. Sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, 10. Industry dan jasa maritime dan 11. Sumberdaya alam non konvensional (Dahuri 2013).

Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu  dari provinsi kepulauan di Indonesia yang secara instrinsik (fitrah) kehidupan masyarakatnya  sangat bergantung pada laut. Dari sudut pandang Politik, social, budaya apalagi ekonomi, semua dipengaruhi oleh laut. Bagaimana tidak, dari 417.012,97 km2  luas wilayah  provinsi Kepulauan Riau, luas daratannya hanya  ± 4 % selebihnya adalah hamparan laut ± 96%.

Pada hamparan laut itu bertaburan sekitar 2.408 pulau, 22 pulau diantaranya adalah pulau terdepan/terluar yang berbatasan dengan Negara lain,  memiliki garis pantai sepanjang 2.367,6  km. termasuk  provinsi dengan Jumlah pulau terbanyak dan garis pantai terpanjang di Indonesia.


Berada pada Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi perikanan tangkap sebesar 1.057.050 ton/tahun ikan dan setidaknya sekitar 860,650,11 ton/tahun berada di wilayah Perairan Provinsi Kepulauan Riau (Studi Identifikasi Potensi Kepri 2011). Pada tahun 2019 diketahui Produksi perikanan tangkap kepri sebesar 309.287,15 Ton / ± 30% Sedangkan produksi perikanan Budidaya 33.003,11 ton termasuk rumput laut dengan Luas potensial yang sesuai untuk pengembangan budidaya laut adalah 54.672,01 ha yang meliputi perairan pesisir pantai sampai kedalaman maksimal 50 m (Studi Identifikasi Potensi Kepri 2011), ini artinya potensi budidaya perikanan kepri masih sangat luas untuk dikembangkan.

Perairan laut juga menjadi media transportasi utama di  Provinsi Kepulauan Riau, posisi perairan terbentang dari selat Malaka sampai dengan laut (Natuna) Cina Selatan dan berbatasan langsung dengan Singapore, Malaysia Vietnam dan Kamboja, Berada pada jalur transportasi perdagangan yang merupakan jalur pelayaran terpadat di dunia yakni selat malaka, Tahun 2019 diperkirakan  sekitar 60-80 ribu  kapal melintasi Selat Malaka setiap tahunnya, mengangkut antara seperlima dan seperempat perdagangan laut dunia.

Sebanyak setengah dari minyak yang diangkut oleh kapal tanker melintasi Selat ini, jumlah itu diperkirakan mencapai 11 juta barel minyak per hari, suatu jumlah yang dipastikan akan meningkat mengingat besarnya permintaan dari berbagai negara. Dapat dipastikan bahwa lebih dari 85 persen perdagangan dunia melalui perairan Indonesia terutama di Selat Malaka yang mencapai angka 72 persen dan Selat Sunda yang mencapai 12 persen. Dikarenakan lebar Selat Malaka hanya 1,5 mil laut pada titik tersempit, yaitu Selat Phillips dekat Singapura, itu merupakan salah satu dari kemacetan lalu lintas terpenting di dunia, kondisi ini telah dimanfaatkan sepenuhnya oleh Negara singapura dan malaysia. 

Dari usaha jasa pandu kapal saja, Singapura disinyalir memperoleh separuh dari omset bisnis itu atau sekitar 30 trilun rupiah setiap tahunnya, dengan asumsi jumlah kapal yang melalui Selat Malaka pertahun sebanyak 90 ribu kapal berarti sebulanya 7.500 kapal yang lalu lalang dan jika jasa pandu kapal 65.000 dollar AS per kapal maka jika ada 90 ribu kapal berarti omset bisnis ini pertahun mencapai 58 triliun rupiah. Bila Singapura mengelola separuh dari omset tersebut maka pendapatan negeri kota itu sekitar 30 triliun rupiah per tahun, sisanya dibagi Malaysia dan Indonesia.

Singapura juga menikmati pendapatan dari biaya lego jangkar dan labuh kapal yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap bulannya. Negara itu juga menikmati pendapatan dari penjualan air bersih dan Bahan Bakar Minyak yang nilainya juga mencapai puluhan triliun rupiah setiap bulannya.

Dari sudut pandang pariwisata, terumbu karang, panorama pantai dan laut kepri yang indah menjadi objek dan tujuan wisata bagi jutaan wisatawan domestic maupun asing, bahkan data kunjungan wisata mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019 berada pada urutan  ke 2 setalah provinsi Bali  dimana Kepri telah menyumbang 17,24 persen atau 2.348.535 kunjungan wisatawan mancanegara berada diatas Jakarta  (urutan ke 3) sebanyak  2.084.096 kunjungan atau 15,30 persen  dan dibawah bali yang menduduki urutan pertama sebanyak  5.240.297 kunjungan atau 38,46 persen sedangkan sisanya 3.951.566 kunjungan atau 29 persen dari berbagai pintu masuk di seluruh Indonesia (Bisnis.com 04-12-2019).

Tidak berhenti disitu, Di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Kepulauan Riau juga terkandung  Bahan Tambang diantaranya Migas, timah bouksit, pasir dan bahan tambang lainnya yang juga menjadi factor penyumbang besarnya potensi kepri.
Pembangunan Ekonomi Kelautan. 

Banyak hal telah dilakukan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, mulai dari menjamin kepastian hukum, Menjamin Keamanan, menjadikan Kawasan Strategis Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, mempermudah perizinan Berusaha dan banyak kebijakan lainnya, telah dirasakan manfaatnya dan menjadikan Provinsi Kepulauan Riau lebih maju dari masa-masa sebelumnya, namun dirasakan belum optimal dibandingkan dengan besarnya potensi yang ada, belum mampu menjadikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi yang unggul dibidang maritime, sebagaimana cita-cita bersama yaitu menjadikan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi yang unggul dibidang maritime.

Hal ini harus menjadi cambuk buat kita bersama (Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat), menginat UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang mengamanahkan provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut (0-12 mil) diluar Minyak dan Gas bumi.

Adapun bebarapa hal yang dapat dilakukan selanjutnya adalah:

1. Mengkaji potensi unggulan dan memastikan arah pembangunan Ekonomi Kelautan di Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat perlu bersepakat bahwa pada sector mana yang menjadi unggulan dalam pengembangan daerah. Sector unggulan harus diyakini mampu menjadi pendobrak peningkatan ekonomi daerah, tetapi harus tetap memperhatikan keterpaduan dan keserasian dengan sector lainnya serta unsur keberlanjutan dan kelestarian alam.  Sebagai contoh : Jika sector Unggulan Adalah Jasa Transportasi laut, Perdagangan  dan Industri Maritim, maka Semua Sumberdaya yang ada perlu di prioritaskan pada sector tersebut, baik SDM maupun SDAnya, tanpa harus mengecilkan sector lainnya.

2. Menyelesaikan Perencanaan Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana amanah UU No 27 Tahuhn 2007 Jo UU No. 01 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil yang saat ini memalui UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar segera di Integrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi kepulauan Riau.

Saat ini pemerintah provinsi Kepulauan Riau sedang menyelesaikan dokumen Rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-Pulau kecil (RZWP3K) yang dengan dokumen dimaksud akan menjamin pengalokasian ruang laut diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang, meminimalisir pemanfaatan yang tak seimbang, dampak aktivitas manusia, dan pencemaran wilayah di pesisir dan laut.

Jika Arah pembangunan dan Perencanaan Pengelolaan pulau-pulau kecil telah dilakukan dengan benar,  maka tujuan bersama untuk menjadikan Provinsi yang unggul dibidang maritime akan semakin mudah di capai dan bukan lagi hanya mimpi. ***