Persoalan PT SAL Tak Kunjung Tuntas

Kantor Bupati Inhil Kembali Didemo Masyarakat Pungkat


Dibaca: 6505 kali 
Rabu, 11 Januari 2017 - 16:11:32 WIB
Kantor Bupati Inhil Kembali Didemo Masyarakat Pungkat Massa saat berada di depan pagar Kantor Bupati Inhil

TEMBILAHAN (MR) - Ratusan masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (11/1/2017).

Sebab hingga saat ini, persoalan antara PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan masyarakat masih belum kunjung tuntas.

Diketahui, sejak masuknya perusahaan tersebut, masyarakat menilai sangat mengganggu ketentraman dan sangat tidak menguntungkan. Bagaimana tidak, kehadiran PT SAL hanya membuat warga setempat dirugikan materi seperti menurunnya pendapatan.

"Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada pak Bupati, perusahaan itu sangat meresahkan warga. Banyaklah keluhannya dari pada senangnya," kata Ketua Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB), Asmar.

Selanjutnya, beberapa peserta aksi lainnya juga menjelaskan bahwa semenjak PT SAL masuk ke wilayahnya, kesengsaraan masyarakat semakin tampak, tidak hanya tampak dari hasil pendapatan namun juga lainnya

Pasalnya, kondisi perkebunan perkelapaan saat ini sudah sangat rusak akibat serangan hama kumbang, kera, babi dan bahkan beruang.

Tak hanya itu, dari sisi kebersihan air sungai juga dinilai sudah sangat berpengaruh atas pengoperasian pihak perusahaan dan sudah tidak bisa lagi dijamin lagi. Sebelumnya, masyarakat setempat masih bisa menggunakan air sungai sebagai kebutuhan minum dan memasak.

Belum lagi, binatang buas seperti beruang sudah berkeliaran di pemukiman warga. Lagi-lagi ulah pihak perusahaan yang dinilai terlalu menggundulkan hutan.

"Sebulan yang lalu, binatang itu sudah mengobrak abrik sekolah kami yang tidak pernah terjadi sebelumnya, seperti babi dan beruang. Binatang ini sudah sampai di depan pintu sekolah. Apa yang kami rasakan selama perusahaan masuk, jangankan ngasih buku dan baju, ngasih pendapat aja tidak," ujar salah seorang peserta aksi, Arismadianto.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, berizinan PT SAL di Desa Pungkat tersebut dinilai ada beberapa keganjalan. Hal itu dipandang dari sisi alam dengan bentuk izin tertulis.

Selain itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru juga menyampaikan hampir serupa. Bahkan kata Devi Indriani, salah seorang pengurus LBH menyebutkan kalau di lokasi perusahaan masih ada pengoperasian pekerjaan yang baru terlaksana.

"Bulan Desember 2016 kemarin, kami ke lokasi dan ditemukan pembuatab kanal baru yang usianya diperkirakan baru 4 bulan, seterusnya juga ada ditemukan penanaman bibit sawit baru. Padahalkan mereka sudah diminta untuk stop sementara," bebernya.***(mir)