Gerebek TKP Sabung Ayam, 5 Warga Inhil Digari Polisi


Dibaca: 7081 kali 
Rabu, 18 Januari 2017 - 11:41:52 WIB
Gerebek TKP Sabung Ayam, 5 Warga Inhil Digari Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penggrebekan terhadap Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tindak pidana perjudian jenis sabung ayam, Selasa (17/1/2017).

Penggrebekan tersebut berlangsung di Jalur Muslimin Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning, Inhil. Sekitar pukul 15.30 WIB. Alhasil, sejumlah barang bukti ditemukan petugas. Bahkan, sedikitnya 5 pria yang terlibat juga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Identitas kelima tersangka tersebut adalah Mus (46) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Ris (25) warga Desa Sekara Kecamatan Kemuning, Ansor (36) warga Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning, Satin (50) warga Desa Sungai Rambai Desa Sekara Kecamatan Kemuning dan Ab (43) warga Desa Kota Baru Kecamatan Keritang.

"Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada aktifitas perjudian jenis sabung ayam. Setelah dicek, ternyata benar," kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, Rabu (18/1/2017).

Disaat sampai di TKP, lanjutnya, petugas menemukan beberapa orang pelaku yang sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Sabung Ayam. Dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap kelima orang pelaku.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti tindak pidana perjudian telah diamankan di Polsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(mir)