Mendesak Revitalisasi Total Konstitusi LAM Riau


Dibaca: 6993 kali 
Rabu, 27 April 2022 - 03:39:41 WIB
Mendesak Revitalisasi Total Konstitusi LAM Riau Ilham M Mc
Kekisruhan dan perpecahan yang terjadi di tubuh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akhir-akhir ini, baik itu Mubeslub LAM Riau yang berlangsung di hotel Alpha, Pekanbaru tanggal 16-17 April 2022, maupun Mubes LAM Riau yang dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai pada 20 April 2022 telah membuat salah satu tokoh generasi muda Riau angkat suara. 
 
Ilham M Mc, sebagai Sekretaris Jenderal “Pewaris Pemangku Masyarakat Adat Riau” yang juga merupakan Direktur Eksekutif “MALAYA Research and Development” beranggapan: “Perpecahan di tubuh institusi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) saat ini telah menuntut kita untuk merefleksikan diri kembali tentang konstitusi kelembagaan tersebut. 
 
Terlepas dari apapun argumentasi dari masing-masing pihak, pertanyaan mendasarnya adalah, apakah kekisruhan ini sudah sesuai dengan inti dari nilai adat-istiadat dan budaya kita yang menuntut akhlak yang mulia, bermoral, dan beradab? kemudian, apakah hal perpecahan ini yang diwariskan kepada kita sebagai generasi muda negeri ini? jawabannya tegas “Tidak”.
 
Selama ini kita telah melihat, menyaksikan, dan mengalami atas apa yang terjadi di LAM Riau, tetapi kita berupaya untuk tetap diam dan menahan rasa atas polemik tersebut. 
 
Apa yang kita ketahui dan saksikan adalah tentang penerapan dan aturan dalam konstitusi kelembagaan LAM Riau yang sangat perlu dan mendesak untuk dipertanyakan kembali, seperti definisi dan makna dari Adat, Istiadat, dan Budaya, kemudian tentang dasar berdiri dan tujuan didirikannya LAM Riau, struktur kelembagaan, kewenangan, keterwakilan, serta hak dan tanggung jawab, termasuk juga tentang mekanisme dan prosedur dari komponen-komponen yang ada di dalam sistem kelembagaan LAM Riau. Kita dari MALAYA Research and Development telah melakukan telaah dan kajian tentang hal ini melalui studi kasus-studi kasus penelitian.
Seperti kata petuah “yang muda beragam-ragam, yang tua menahan rasa”, kondisi saat ini agaknya sudah mulai terbalik. 
 
Akan tetapi kita tidak akan tinggal diam dan hanya menahan rasa saja. “Tersebab Kita adalah Ahli Waris Bumi Lancang Kuning”, maka sekali lagi kita nyatakan bahwa “kita akan datang bersama para Soko dan Soko Guru serta orangtua-orangtua yang arif dan bijaksana untuk menyelesaikan persoalan ini melalui agenda “Revitalisasi Total Konstitusi LAM Riau”. 
 
Karena sudah menjadi hak dan tanggung jawab bagi kita, jika memang LAM Riau ini dimaksudkan sebagai lembaganya Masyarakat Hukum Adat yang bermarwah dan bermartabat, yang di bawah ianya ber-akar dan di atas ianya ber-pucuk. 
 
Kita sangat menjunjung dan memberikan penghargaan serta penghormatan yang setingginya untuk para orang tua kita yang telah mendirikan LAM Riau yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan saat itu. 
 
Akan tetapi, perkembangan tuntutan kebutuhan saat ini serta nilai akar resam adat, istiadat, dan budaya kita yang terkandung, mengharuskan untuk segera dilakukannya “Revitalisasi” terhadap konstitusi LAM Riau.
 
Salam Hangat dari Ilham M Mc yang merupakan penggiat adat-istiadat dan budaya Riau yang bermukim di Kota Dumai ini, yang juga merupakan keturunan dari Rumah Godang Sipungguk Lima Koto Kampar serta ber-suku Melayu Simaharaja.
 
 
Bersambung....