BENGKALIS (MR) - Kalangan rekanan penyedia barang dan jasa di Bengkalis yang telah selesai melaksanakan kegiatan mereka tahun anggaran 2016 berharap Pemkab Bengkalis merealisasikan janjinya, berupa pembayaran hutang kepada rekanan penyedia barang dan jasa paling lambat akhir bulan februari tahun 2017 ini.
"Sekarang sudah memasuki minggu pertama bulan Februari, artinya hanya tersisa beberapa hari lagi Pemkab Bengkalis harus merealisasikan janjinya membayar hutang kepada penyedia barang dan jasa dilingkup Pemkab Bengkalis," ungkap Reiner, salah seorang penyedia barang dan jasa di Kota Bengkalis, Minggu (05/02/2017).
Disebutkan, kesediaan atau kesanggupan melakukan pembayaran hutang kepada rekanan itu tertuang dalam surat pernyataan yang diteken langsung Kepala Bagian Keuangan Setdakab Bengkalis waktu itu yaitu Bustamy, HY, SH, MM tertangggal 03 Januari 2017 dihadapan puluhan rekanan penyedia barang dan jasa di Pemkab Bengkalis.
"Ada dua item dalam surat pernyataan yang diteken Kabag keuangan ketika itu, selain akan melakukan pembayaran selambatnya akhir bulan Februari, juga ada item pertama berupa akan menyampaikan sosialisasi melalui media massa, terkait hal tersebut," pungkas Reiner.
Salah seorang rekanan penyedia barang dan jasa asal rupat Muhammad Dirhamsyah juga sangat mengharapkan dilakukannya pembayaran atau terminj atas proyek tahun 2016 yang sampai sekarang belum kunjung dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis sama sekali. Alasan kekosongan kas daerah karena belum ditransfernya dari pemerintah pusat sisa dana bagi hasil (DBH) tahun 2016 masih dapat ditolerir sejauh ini.
"Akan tetapi kalau pembayaran kembali tertunda, tentu akan menimbulkan persoalan lain lagi dari aspek hukum. Karena semua penyedia barang dan jasa pasti melakukan penandatangan kontrak dengan pihak Pemkab bengkalis melalui SKPD bersangkutan. Artinya ada aspek legalitas hukum dari pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2016," papar Dirhamsyah.
Pria yang juga direktur CV.Kemilau Nusantara itu mengemukakan bahwa keterlambatan pembayaran terminj akan berdampak besar kepada perekonomian Kabupaten Bengkalis, bukan saja kepada rekanan. "Mudah-mudahan janji Pemkab Bengkalis dapat direalisasikan sesuai pernyataan yang diteken, dan kami rekanan menunggu janji tersebut," tambah Dirhamsyah.
Masih belum dibayarnya kegiatan penyedia barang dan jasa Pemkab Bengkalis tahun 2016 kepada rekanan tidak lain sebagai imbas dari dilakukannya rasionalisasi APBD tahun 2016. Hal itu ditambah lagi belum ditransfer sisa DBH Migas oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Bengkalis sebagai salah satu daerah penghsil migas di Indonesia.*** (bengkalisone)