DUMAI (MR) - Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Dumai melalui Surat Nomor 500.2.2/34/DISDAG menuai kritik keras. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai menilai kebijakan tersebut terburu-buru, minim kajian teknis, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lalu lintas yang serius.
Koordinator GEMPA Kota Dumai, Ansor, menegaskan bahwa himbauan yang ditandatangani Wali Kota Dumai tersebut belum mencerminkan kebijakan yang matang, baik dari sisi perencanaan, analisis sebab-akibat, maupun dampak lanjutan di lapangan.
“Ini bukan sekadar himbauan biasa, ini adalah kebijakan Wali Kota. Sayangnya, GEMPA menilai kebijakan ini belum dikaji secara komprehensif, baik dari aspek teknis, sosial, maupun tata kota. Akibatnya, potensi masalah baru justru diciptakan,” tegas Ansor.
Menurut Ansor, relokasi PKL ke Jalan H.R. Soebrantas dengan jam operasional tertentu tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas kota.
“Secara otomatis, aktivitas PKL di lokasi relokasi akan menutup sebagian jalan. Ini jelas berpotensi mengganggu pengendara dan masyarakat luas yang hendak melintas menuju pusat kota, karena mereka harus memutar jauh melalui Jalan Bukit Datuk Lama. Ini beban tambahan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Lebih jauh, GEMPA menilai kebijakan ini tidak sinkron dengan upaya penataan kawasan ekonomi yang sudah ada. Dampak paling nyata, kata Ansor, adalah sepinya kawasan kuliner yang sebelumnya banyak disiapkan dan dibangun oleh pemerintah sendiri.
“Kita lihat faktanya, pedagang di kios Kampoeng Kuliner Bukit Gelanggang semakin sepi. Bahkan di kawasan Jaya Mukti, banyak kios yang kosong dan tidak terisi. Ini menunjukkan bahwa kebijakan relokasi dan penataan selama ini gagal menciptakan pusat ekonomi yang hidup,” katanya.
Ansor menilai, alih-alih melakukan evaluasi terhadap kegagalan penataan sebelumnya, Pemko Dumai justru kembali mengeluarkan kebijakan relokasi baru tanpa belajar dari dampak yang sudah terjadi.
“Kalau kebijakan dibuat tanpa evaluasi kebijakan lama, ini bukan penataan kota, tapi pemindahan masalah dari satu titik ke titik lain,” kritiknya.
GEMPA menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kebijakan ini berada di tangan Wali Kota Dumai, bukan semata-mata dinas teknis di bawahnya.
“Karena ini himbauan Wali Kota, maka Wali Kota harus bertanggung jawab penuh atas seluruh dampaknya. Jangan sampai nanti di lapangan muncul konflik, kemacetan, atau penurunan ekonomi rakyat kecil, lalu yang disalahkan hanya PKL,” ujar Ansor.
GEMPA mendesak agar Wali Kota Dumai segera mengevaluasi dan menunda penerapan kebijakan tersebut, sembari membuka ruang dialog terbuka dengan pelaku usaha, Pemuda dan Mahasiswa serta masyarakat pengguna jalan.
Pemerintah dengan ini Walikota Dumai Harus berani mengoptimalkan pasar-pasar Kuliner yang sudah dibangun menggunakan anggaran pemerintah, guna untuk optimalisasi pajak dan yang lainnya.
“Penataan kota tidak boleh dilakukan dengan pendekatan sepihak dan ancaman penertiban. Kalau dipaksakan, GEMPA menilai ini berpotensi menjadi kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik,” tutup Ansor.