Di Antara Cerobong dan Harapan: Jeritan Warga Buffer Zone Dumai di Bayang Kilang KPI
Kilang minyak berdiri megah. Cerobong-cerobongnya terus mengepulkan asap sebagai simbol denyut energi nasional yang tak boleh berhenti. Namun di balik geliat produksi dan angka-angka strategis negara, ada realitas lain yang selama puluhan tahun nyaris luput dari sorotan: warga yang hidup di kawasan buffer zone Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit II Dumai.
Bagi masyarakat yang bermukim tepat di sekitar objek vital nasional tersebut, keberadaan kilang bukan hanya soal kebanggaan atas kontribusi energi, tetapi juga tentang beban lingkungan dan ancaman kesehatan yang kian hari kian terasa. Paparan polusi udara, kebisingan, hingga kekhawatiran akan keselamatan menjadi bagian dari keseharian yang mereka terima tanpa banyak pilihan.
Janji pembentukan dan penambahan buffer zone sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2023, wacana ini telah dihembuskan dan menumbuhkan secercah harapan di tengah warga. Harapan itu bahkan sempat menguat pada 2025, ketika proses menuju penetapan lokasi (penlok) dikabarkan mulai memasuki tahapan yang lebih konkret. Banyak warga percaya, relokasi atau penataan kawasan tinggal mereka tinggal selangkah lagi.
Namun waktu terus berjalan, dan kini memasuki tahun 2026, harapan itu kembali menggantung. Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) yang dinanti masih belum juga terbit. Bagi warga, penantian ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut masa depan, keselamatan, dan kualitas hidup mereka.
Di sisi lain, proses pengusulan SK Penlok untuk penambahan buffer zone PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai disebut-sebut terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Koordinasi antarinstansi, kajian teknis, hingga tahapan birokrasi diklaim telah berjalan. Sayangnya, “perkembangan” itu belum sepenuhnya menjelma menjadi keputusan nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Inilah titik krusialnya. Ketika proses administratif berjalan lambat, warga tetap hidup di bawah bayang-bayang cerobong kilang. Setiap keterlambatan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tambahan waktu bagi masyarakat untuk terus terpapar risiko lingkungan dan kesehatan.
Masyarakat buffer zone Dumai tidak menuntut yang berlebihan. Mereka hanya berharap komitmen yang pernah disampaikan benar-benar diwujudkan. Kepada para pemangku kepentingan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan manajemen PT KPI warga menaruh harapan besar agar proses penetapan lokasi ini segera diselesaikan, tanpa terus menunda di balik alasan prosedural.
Pembangunan energi nasional memang penting. Namun keadilan sosial dan perlindungan terhadap warga yang selama ini menjadi “tetangga terdekat” industri strategis juga tidak boleh dikesampingkan.
Di antara cerobong dan ambisi negara, jeritan warga buffer zone Dumai layak didengar dan lebih dari itu, layak segera ditindaklanjuti. (*)
