Ini Instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian Kepada Perwira Tinggi Polri


Dibaca: 12840 kali 
Sabtu, 16 Juli 2016 - 23:40:21 WIB
Ini Instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian Kepada Perwira Tinggi Polri Kapolri Jenderal Tito Karnavian

MonitorRiau.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan agar seluruh perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah yang memiliki jabatan di tubuh Polri, harus menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal ini diperlukan agar menghindarkan Polri dari tindakan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Jumat (15/7), setelah Tito menggelar Commander Wish di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (15/7) di hadapan pejabat utama, pati, dan seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia.

"Beliau tekankan pada pejabat utama berkaitan ketentuan peraturan Kapolri terkait LHKPN dimana nanti dalam perkap (Peraturan Kapolri, red) akan diatur pejabat yang wajib melaporkan LHKPN sebagaimana juga lazimnya saat ini ke pejabat tertentu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Boy, langkah tersebut dilakukan agar menekan adanya transaksi di dalam tubuh Polri sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.‎

"Dengan adanya atensi ini, maka mencegah tindakan yang berbau koruptif di sektor pelayanan publik yang dilakukan aparat kepolisian," imbuh Boy.

Menurut Boy, laporan keuangan pejabat akan dilakukan secara bertahap selama 100 hari ke depan. Setelah itu, Mabes Polri akan terus memonitor keuangan pejabat-pejabat Polri tertentu, agar program antikorupsi itu bisa terlaksana dengan massif.

"Dilakukan secara bertahap berkaitan dengan meniadakan tindakan yg koruptif. itu dilakukan antara lain mewajibkan LHKPN, melakukan pengawasan yang lebih intensif oleh para atasan kepada bawahan.

Terhadap apa yang menjadi kegiatan oleh anak buahnya itu menjadi parameter yang akan disusun. Tim penggiatnya akan disusun. Jadi nnnti akan dimonitor setiap bulan akan dievaluasi dalam hal pelaksanaan program," jelas Boy.

Namun, langkah antikorupsi tersebut akan berjalan lurus dengan menyejahterakan anggota Polri.

Sebab, menurut Boy, aspek penunjang anggota melakukan korupsi karena tidak adanya kesejahteraan yang diberikan pemerintah.‎ Karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan juga menjadi fokus.

"Kami berharap dengan kondisi yang ada, upaya tunjangan kinerja bagi aparat terus dilakukan upaya peningkatan. Tentu disesuaikan dengan keuangan negara di mana saat ini tunjangan kinerja baru 53 persen. Pak Tito harapkan secara bertahap dari tahun ke tahun ada upaya perbaikan dan ini jadi tugas yang disampaiakan Pak Tito tadi," terang Boy.(Mg4/jpnn)