Guru Perokok Harus Dibina Dulu Sebelum Disanksi


Dibaca: 6688 kali 
Senin, 30 Oktober 2017 - 08:49:34 WIB
Guru Perokok Harus Dibina Dulu Sebelum Disanksi Ilustrasi Google Net.

MONITORRIAU.COM - Semua guru yang mengajar di sekolah harus diberi pembinaan agar tidak merokok di areal sekolah. Selain imbauan terus-menerus agar guru tidak merokok di sekolah, pembinaan juga harus tercermin dalam sanksi yang dijatuhkan bagi para guru perokok.

“Lakukan pembinaan bahwa (merokok) itu nggak bagus, sekolah harus (menjadi) kawasan bebas rokok,” kata Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat dihubungi Republika, Ahad (29/10/2017).

Unifah melanjutkan, PGRI sudah satu suara mengenai ketentuan sekolah adalah areal bebas rokok. Menurutnya, PGRI sudah lama menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Karena itu, PGRI selalu meminta agar para guru tidak merokok di area sekolah.

Menurut Unifah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu membuat rambu-rambu kebijakan larangan guru merokok, kendati pengelolaan sekolah merupakan kewenangan daerah. Sanksi yang diterapkan pun hendaknya lebih menekankan pada aspek pembinaan. Guru harus mendapat peringatan lebih dulu sebelum dikenakan sanksi.

Beberapa daerah berinisiatif menerapkan sanksi terhadap guru perokok. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie misalnya, mengancam guru yang merokok di sekitar wilayah sekolah akan dimutasi ke wilayah terpencil di provinsi itu. Unifah menilai, sanksi mutasi guru perokok sah-sah saja dilakukan asalkan didahului pembinaan. Misalnya, setelah guru itu dididik sekian kali tetap tidak ada perubahan. Karena mutasi guru perokok ke tempat terpencil bukan tanpa risiko.

Menurut dia, mutasi tanpa didahului pembinaan justru berdampak tidak baik bagi daerah terpencil tempat si guru dimutasi. Guru tersebut dikhawatirkan tidak bisa mengubah kebiasaan buruknya di tempat terpencil sehingga anak-anak di lokasi tugas baru akan terpapar rokok.

“Kebijakan apa pun juga tidak bisa tiba-tiba langsung diberi sanksi, lebih baik diberi penyadaran bahwa itu tidak bagus bagi para guru karena etikanya guru itu bebas rokok. Apalagi, diperlihatkan kepada anak-anak,” ujar Unifah.

 

 

Sumber: Republika.co.id