Pihak Terkait Dihimbau Tidak Tempatkan Bahan Material di Badan Jalan


Dibaca: 6204 kali 
Senin, 27 November 2017 - 15:00:35 WIB
Pihak Terkait Dihimbau Tidak Tempatkan Bahan Material di Badan Jalan Kasat Lantas Polres Inhil, Jusli SH

TEMBILAHAN (MR) - Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Jusli, SH menghimbau kepada seluruh elemen terkait untuk tidak menempatkan bahan material pembangunan di badan jalan.

Sebab, tumpukan material seperti pasir dan batu dinilai sangat berpotensi terjadinya kecelakaan tunggal bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Kepada pemilik kita himbau untuk tidak menempatkan materialnya di badan jalan, karena membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Jusli, Senin (27/11/2017).

Kalau sifatnya sementara, lanjut Kasat Lantas, maka menjelang dipindahkan kedalam diminta agar memberi tanda petunjuk atau rambu di lokasi tersebut.

Dan apabila terjadi kecelakaan, sanksinya tetap akan diproses sesuai kejadiannya.***(mir)