Simpan 12 Paket Sabu, Pria Asal Bangkinang Dibekuk


Dibaca: 5203 kali 
Kamis, 25 Januari 2018 - 13:46:54 WIB
Simpan 12 Paket Sabu, Pria Asal Bangkinang Dibekuk
KAMPAR (MR) - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil membekuk Yul Hendri (37), Rabu (24/1). Pria asal Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar tersebut, diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka. 
 
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Kampar akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada tidak jauh dari rumahnya," ungkapnya, Kamis (25/1/18).
 
Masih dikatakan Guntur, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu yang ditemukan di kamar tersangka. 
 
"Bukan hanya itu, anggota kepolisian juga berhasil mengamankan 1 buah bong, 1 buah timbangan digital merk CHQ warna hitam serta beberapa barang bukti pendukung lainnya," tambahnya. 
 
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. (bpc)