Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Gocar Dilakukan di 5 Lokasi


Dibaca: 6291 kali 
Senin, 12 Februari 2018 - 17:24:11 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Gocar Dilakukan di 5 Lokasi Foto: Cakaplah.com
PEKANBARU (MR) - Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar rekontruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online Go-Car bernama Ardhie Nur Aswan (23) di 5 lokasi, Senin (12/2/2018).
 
Lokasi rekonstruksi pertama dilakukan di kosan pelaku di Jalan Tri Tunggal V, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
 
Rekontruksi kedua di parkiran karaoke keluarga Koro-Koro Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
 
Selanjutnya dilakukan di dekat loket Po Bus Medan Jaya, Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tempat dimana korban Arfhie Nur Aswan dijerat lehernya menggunakan tali nylon hingga tewas.
 
Dimana saat itu, seorang pelaku berpura-pura akan buang air kecil, lalu menyuruh korban untuk menepikan mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol BM 1564 NV yang dikemudikannya. 
 
Pelaku lainnya kemudian menjerat leher korban dari belakang hingga tewas.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan, selain empat orang tersangka sejumlah barang bukti juga dihadirkan, di antaranya tali nylon yang digunakan untuk menjerat korban dan lainnya. Jaksa dan juga dihadirkan dalam rekontruksi ini.
 
"Rencana kita ada 28 adegan yang akan diperagakan oleh pelaku. 10 adegan di rumah kosan pelaku, sisanya di dekat PO Medan Jaya dan Sekolah Dharma Yudha Jalan Soekarno Hatta dan adegan di lokasi pembuangan mayat," ujar Bimo.
 
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga dan pengemudi Go Car berdesakan menyaksikan rekonstruksi. Adegan reka ulang ini juga disaksikan oleh orang tua dan keluarga korban.
 
Selain itu petugas bersenjata lengkap nampak menjaga lokasi yang sudah dipasang police line.
 
Diketahui, Polresta Pekanbaru telah mengungkap pelaku pembunuhan Ardhie Nur Aswan, yang jasadnya dibuang di area kebun sawit milik masyarakat yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 57 Kandis Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau pada Selasa (7/11/2017) siang sekitar pukul 11.00 WIB lalu.
 
Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online Go-Car bernama Ardhie Nur Aswan (23), ternyata sudah direncanakan. Karena, perampok sopir taksi online dianggap mudah lantaran tinggal pesan dan bisa langsung datang.
 
"Mereka telah merencanakannya sejak di karaoke keluarga Koro-Koro Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto.
 
Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini telah mempersiapkan nomor Hp baru dan email palsu untuk mendaftar di aplikasi Go-Car.
 
Namun, pelarian komplotan pelaku perampok disertai pembunuhan terhadap Ardhie Nur Aswan ini berakhir. Dua pelaku yang berhasil dibekuk di Pekanbaru adalah, VHS alias Vikto (20) dan MTG alias Maringan (20), keduanya warga Jalan Eka Tunggal Gang Akasia, tepatnya rumah petak II Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
 
"Keduanya ditangkap pada Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan," ungkap Tanto.
 
Berhasil menangkap VHS dan MTG, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LPS (20) di Desa Gunung Bayu, Kelurahan Butu Bayu, Kecamatan Silau Kahian, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa (14/11/2017) silam.
 
"Sedangkan tersangka FST alias Fije (20) ditangkap pada Selasa (22/11/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di Cilegon, Provinsi Banten," jelas Kapolresta.
 
Modus para pelaku melakukan aksi embunuhan itu, karena terdesak uang untuk menutupi pekerjaan mereka, dengan tujuan korban dibunuh agar mempermudah mengambil mobilnya.
 
"Selanjutnya, mobil akan dijual oleh keenam pelaku agar mendapatkan uang," ujar Tanto.
 
Bersama keempat pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Suzuki Eryiga warna putih Nopol BM 1564 NV, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans panjang warna biru, 1 helai celana pendek dan 1 utas tali nylon warna kuning yang digunakan untuk menjerat leher pelaku.
 
 
 
 
Sumber: Cakaplah.com