6,7 Juta Warga Terancam Tak Punya Hak Pilih di Pilkada 2018


Dibaca: 3733 kali 
Jumat, 30 Maret 2018 - 10:58:28 WIB
6,7 Juta Warga Terancam Tak Punya Hak Pilih di Pilkada 2018

MONITORRIAU.COM – Indonesia akan menggelar pilkada serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018. Namun, masih ada 6,7 juga warga yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat menggunakan hak pilih.

Mereka pun terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya.

“Diperkirakan pemilih tidak mempunyai e-ktp 6,7 juta. Makanya kita koordinasikan dengan Kemendagri, di daerah dengan Disdukcapil untuk memastikan seluruh masyarakat yang belum punya e-KTP bisa terjamin hak pilihnya,” kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja saat dihubungi, Jumat (30/3/2018).

Ia menambahkan, telah membuka posko pengaduan e-KTP yang tersebar di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Ia berharap, masyarakat segera mendatangi diri dan membawa data penduduk yang menyatakan mereka merupakan pemilih dalam pilkada.

“Kami buka posko pengaduan di setiap panwaslu kabupaten/kota. Di seluruh daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan menjelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) pilkada penting dalam penyelanggaraan Pemilu. Sebab, data yang digunakan bisa meminimalisir hambatan, terutama soal e-KTP di pemilu.

"DPT di pilkada kalau tidak salah sampai 151 juta kalau dari persentase nasional kurang lebih 81 persen jadi sangat punya arti penting untuk penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu nanti," pungkasnya.*** (okezone)