Buru Harimau Pemangsa Sapi Warga, Tim BBKSDA Terjun ke Pelalawan


Dibaca: 4180 kali 
Jumat, 13 April 2018 - 09:24:17 WIB
Buru Harimau Pemangsa Sapi Warga, Tim BBKSDA Terjun ke Pelalawan Ilustrasi, Net
PEKANBARU (MR) - Masyarakat di Teluk Meranti, Pelalawan digegerkan kemunculan harimau liar yang memangsa ternak warga. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, mengirim tim ke lokasi.
 
"Ketika warga melihat adanya harimau di lokasi itu, langsung memberitahukan ke kita. Tim BBKSDA langsung kita terjunkan ke lokasi untuk memastikan hal itu," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (13/4/2018) di Pekanbaru.
 
Setelah tim tiba di lokasi langsung menemui warga yang sapinya diserang harimau liar. Pemiliknya Ujang Tirai yang sempat melihat masuknya harimau yang menyerang ternaknya.
 
"Bapak itu (Ujang Tirai) selama ini kader kita, anaknya juga kerja dengan kita. Memang benar, ada harimau yang menyerang sapinya," kata Hutomo.
 
Selain memastikan hal itu, kata Hutomo, timnya juga melakukan penelusuran di sejumlah lokasi. Hasilnya, memang ditemukan jejek harimau di Kel Teluk Meranti.
 
"Tim masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap warga," kata Hutomo.
 
Selain tim BBKSDA Riau, kata Hutomo, pihaknya juga meminta bantuan pendampingan pengamanan dari Polsek setempat.
 
"Jadi tim kita bersama pihak kepolisian hingga sekarang berada di lokasi," kata Hutomo.
Baca juga: Harimau Liar Mangsa Sapi di Pelalawan Riau
 
Satu sisi konflik harimau vs manusia juga belum bisa teratasi di Inhil Riau. Harimau liar yang dibernama Bonita sudah menawaskan dua orang warga di sana.
 
Tapi kawasan Bonita dengan kemunculan harimau di Teluk Meranti, masih dalam satu hamparan yang sama walau berbeda kabupaten. Satu hamparan yanga dimaksud adalah, kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan hutan alam Kerumutan. 
 
Dari kawasan hutan Kerumutan itu, hanya sebagian kecil yang ditetapkan pemerintah menjadi hutan swaka margasatwa (SM) Kerumutan. Selebihnya pemerintah memberikan izin hutan alam digunduli untuk perkebunan sawit dan perizinan hutan tanaman industri untuk kepentingan pabrik kertas di Riau. 
 
 
Sumber: Detik.com