APBD Rohil Tahun 2019 Sebesar 1.9 Triliun


Dibaca: 3861 kali 
Selasa, 27 November 2018 - 17:02:23 WIB
APBD Rohil Tahun 2019 Sebesar 1.9 Triliun
BAGANSIAPIAPI (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 disahkan sebesar Rp 1,965 triliun lebih.
 
Pengesahan ini, setelah melalui rapat paripurna DPRD Rohil dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar terhadap pembahasan Ranperda APBD Rohil tahun anggaran 2019 dan pengambilan keputusan di gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir kawasan perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Senin malam  (26/11).
 
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin dihadiri Bupati Rohil H Suyatno Amp,Sekda Drd Surya Arfan,Wakil Ketua DPRD Syarifuddin MM, Abdul Kosim, Plt Sekwan Ronald, asisten, para kepala OPD serta 34 orang anggota DPRD Rohil dari 45 orang Anggota Dewan.
 
Rapat paripurna ini di awali dengan laporan hasil kerja pembahasan ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2019 dibacakan oleh Daswis syam selaku juru bicara Banggar DPRD menyampaikan bahwa untuk pendapatan rencana pendapatan diperkirakan pada RAPBD Rokan Hilir tahun anggaran 2019 pada hasil penetapan pertama sebesar Rp.1.693.045.663.916.
 
Selanjutnya dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama antara legislatif dengan eksekutif ada perubahan pendapatan menjadi sebesar Rp.1.965.061.446.916,Selisih kenaikan disebabkan oleh memasukkan pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pada rancangan APBD semula belum dialokasikan sebesar Rp.272.015.783.000. Sedangkan untuk belanja Rp.1.850.061.446.916, surplus/(defisit) Rp.115.000.000.000.
 
Bupati Rohil H Suyatno Amp dalam sambutannya mengapresiasi kerja pimpinan DPRD beserta jajaran terutama pimpinan banggar dan TAPD Rohil yang telah bersama-sama membahas Ranperda APBD Rohil tahun Anggaran 2019.
 
"Untuk itu atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan beserta anggota dewan rohil yang telah bekerja dengan penuh kearifan dan kebijakan dalam membahas ranperda APBD bersama TAPD rohil sehingga dapat memberikan makna terhadap kemitraan antara pemda dan DPRD," sebutnya.
 
Suyatno juga mengatakan APBD tahun 2019 ke depannya dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan yang berorientasi berbagai bidang di masyarakat.
 
Dari pandangan dan laporan pembahasan banggar DPRD Rohil sekaligus keputusan akhir terhadap ranperda APBD Rohil ditetapkan pendapatan sebesar Rp.1.965.061.446.916 yang sebelumnya Rp.1.693.045.663.916.
 
"Ada selisih kenaikan sebesar Rp.272.05.783.000 disebabkan oleh memasukkan pendapatan yang berasal dari dana DAK dimana pada RAPBD semula belum di alokasikan," paparnya.
 
Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah,kata Suyatno lagi,bahwa jumlah pendanaan yang disepakati berdasarkan hasil pembahasan, maka dimungkinkan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.850.061.446.916 terjadi selisih kenaikan dari rancangan APBD semula yang dianggarkan sebesar Rp.1.578.045.663.916. kenaikan alokasi belanja berasal dari memasukkan dana DAK sebesar Rp. 272 milyar lebih.
 
Sementara Ketua DPRD Nasrudin hasan mengatakan bahwa pelaksanaan sidang paripurna, terkait hasil putusan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 mengatakan bahwa kenaikan angka pada penetapan APBD rohil tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 272 milliar lebih karena keterangan dana DAK tersebut diperoleh setelah MoU KUAPPS.
 
"Ada kenaikan anggka pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sekitar Rp.1,693 Triliun lebih menjadi Rp. 1,965 triliun lebih karena memasukan dana alokasi khusus sebesar Rp.272 milliar lebih yang belum bisa disampaikan pada paripurna MoU KUAPPS, karena pada saat itu belum dapat keputusan dari pusat,setelah ada keputusan pusat sebesar Rp.272 milliar lebih tersebut barulah kita masukan ke APBD sehingga didapat angka 1,965 T,"Pungkasnya.(eka)