MENU TUTUP

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan Langgam KM 2

Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:21:00 WIB
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan Langgam KM 2

PANGKALAN KERINCI (MR) - Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Langgam KM 2, Kecamatan Pangkalan  Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10).

Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Ar alias Pitok (54), Laki-laki, Tidak Tamat SD, Warga Jalan Langgam KM 2, Kecamatan Pangkalan Kerinci beserta dengan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit Hp merek Strawberry.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Pol Gus Purwanto SH melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerinci, Selasa (20/10).

Dijelaskannya lagi, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat bahwa di Jalan Langgam KM 2, Kecamatan Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.

Menerima informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku dilokasi tersebut.

"Saat dilakukan pengintaian, kita melihat terduga pelaku. Tidak ingin target operasi lolos langsung dilakukan penangkapan dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Masih kata Ia lagi, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini dengan status pengedar dan kita jerat sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya mengakhiri. (ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

2

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

3

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

4

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

5

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir