MENU TUTUP

Kapolres Rohul Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

Kamis, 31 Desember 2020 | 15:19:55 WIB
Kapolres Rohul Gelar Press Release Akhir Tahun 2020 Kapolres Rohul menunjukkan sejumlah barang bukti

ROKANHULU (MR) - Menjelang akhir tahun 2020, Kepolisian Resort Rokan Hulu mengadakan Press Release di halaman Makopolres Rohul, Kamis (31/12/2020).

Dalam siaran Pers itu, Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK, MH turut hadir, Bupati Rohul yang diwakili oleh Sekda Rohul, Abdul Haris, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Perwakilan dari Kejaksaan Rohul, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pengaraian, Waka Polres Rohul, Danramil Rohul, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasat Binmas.

Kapolres Rohuk menyampaikan,  pada tahun 2020, Polres Rohul trlah berhasil melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terdiri dari 7 operasi terpusat dan 4 operasi kewilayahan.

"Adapun 7 (Tujuh) Operasi terpusat meliputi,  Ops Aman Nusa II Pencegahan Covid-19, Ops Keselamatan, Ops Patuh, Ops Ketupat, Ops Mantap Praja,Ops Zebra,Ops lilin ditambah lagi 4 Opersi kewilayahan Meliputi, Ops Bina Karuna,Ops Antik,Ops Bina Waspada dan Ops Bina Kusuma." Kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, untuk pelanggan Lalu Lintas ada peningkatan dari tahun 2019 sampai tahun 2020, dengan Rincian data pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2019, Tilang : 6.595, Teguran : 1.102, dengan jumlah keseluruhan di tahun 2019: 7.697 Sementra di tahun 2020 data pelanggaran Lalu Lintas,Tilang : 9.520, Teguran : 1.346 jumlah keseluruhan: 10.866 ini tandanya ada peningkatan pelanggaran lalu lintas.

Kemudian, Kapolres juga menjelaskan, untuk pengungkapan kasus Narkoba ada peningkatan dari data rincian Sat Narkoba Polres Rohul di tahun 2019 Sat Narkoba telah mengamankan 158 orang dengan barang bukti,Shabu = 353,64 gram,Ganja = 1.590 gram, Ekstasi = 455 butir sementra untuk tahun 2020 Sat Narkoba Polres Rohul telah mengamankan 188 orang dengan barang bukti, Shabu = 549,96 gram ganja= 3.858,3 gram dan Ekstasi = 6 butir, ini berarti ada penambahan 30 orang dalam pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2019.

"Untuk pengungkapan kasus kriminal juga ada peningkatan dari tahun 2019 sampai  tahun 2020, di mana kasus kriminal di tahun 2019 Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan = 642 orang, sementra di tahun 2020 Sat Reskrim polres Rohul = 780 orang berarti ada penambahan kasus kriminal yang di ungkap oleh Sat Reskrim polres Rohul sebayak 138 orang, berarti dari tahun 2019-2020 ada peningkatan,"jelas Kapolres.

Kapolres Rohul juga menghimbau agar di dalam menghadapi atau memperingati tahun baru ini jangan ada kegiatan yang sifatnya bisa mengumpulkan massa, dan terus ikuti protokol kesehatan dengan tetap membiasakan Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan massa demi untuk mencegah penularan virus Covid-19. (ber/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

4

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir

5

Babinsa Koramil 03 Sungai Sembilan Lakukan Komsos Dengan Tokoh Pemuda dan Masyarakat