Hari Ini, KPK akan Menggelar Konfrensi Pers Status Kedelapan Orang dalam OTT Bupati Klaten
![Hari Ini, KPK akan Menggelar Konfrensi Pers Status Kedelapan Orang dalam OTT Bupati Klaten Hari Ini, KPK akan Menggelar Konfrensi Pers Status Kedelapan Orang dalam OTT Bupati Klaten](https://monitorriau.com/assets/berita/original/65740122739-img_20161231_013754.jpg?w=650&q=90)
JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konfrensi pers terkait hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada delapan orang di Pemkab Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu 31 Desember 2016.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya akan menyapaikan status hukum kepada Bupati Klaten, Sri Hartini Cs setelah penyidik melakukan penyelidikan dalam waktu 1x24 jam.
"Konferensi pers akan disampikan besok pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," kata Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Sebanyak Rp2 miliar dan USD 100 diamankan yang diduga sebagai barang bukti terkait suap untuk mendapatkan jabatan strategis di Pemkab Klaten diamankan dalam perkara ini. Febri menjelaskan, bahwa penyidik akan melakukan pengembangan untuk menjerat pihak lainnya yang melakukan suap dalam kasus tersebut.
"Indikasi yang kami terima terkait pengisian sejumlah jabatan di Pemkab Klaten, pemberi tidak hanya satu orang tapi beberapa orang itu satu poin yang akan didalami 1x24 jam dan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang dilakukan di Klaten, Jawa Tengah.
Kedelapan orang tersebut merupakan Bupati Klaten Sri Hartini dan empat orang PNS serta tiga orang non-PNS yang diduga salah satunya merupakan puteri dari orang nomer satu di Pemkab Klaten tersebut.
Pada operasi tersebut, KPK juga mengamankan Bupati Klaten yang baru dilantik sebulan, Sri Hartini yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia diduga menerima suap dari proyek pembangunan di Klaten.*** (okezone)