MENU TUTUP

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Paling Sopan se-Indonesia

Rabu, 05 Januari 2022 | 08:53:17 WIB
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Paling Sopan se-Indonesia

MONITORRIAU.COM - Gaga Muhammad dituntut penjara 4,5 tahun atas kasus kecelakaan lalu lintas. Mantan kekasih mendiang Laura Anna tersebut pun didenda Rp10 juta atas perbuatannya.

Keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu pun dikecam netizen karena dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami Laura Anna. Ya, kecelakaan tersebut membuat Laura Anna lumpuh.

Namun, keputusan tersebut sudah final. JPU memiliki pertimbangan jelas atas keputusan itu, yaitu Gaga Muhammad berlaku sopan selama persidangan dan menyadari kesalahannya. Ia pun masih muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

Cuitan 'Sopan' pun menggema di Twitter. Bahkan netizen menyamakan kasus Gaga Muhammad dengan Rachel Vennya yang keduanya sama-sama sopan dan itu menentukan keputusan JPU.

Meme sopan Gaga Muhammad pun banyak seliweran di Twitter. Salah satunya yang dibuat akun @onlyoneclara. Di cuitannya, dia menyajikan empat foto Gaga Muhammad dan Rachel Vennya yang sopan.

"Gaga & Rachel. Si paling sopan se Indonesia Raya," tulis keterangan fotonya. Cuitan ini viral, mendapatkan 1,7 ribu likes dari netizen.

Karena unggahan tersebut, netizen lain pun speak up, mengeluarkan pendapatnya soal putusan hukum Gaga Muhammad.

"Rachel & Gaga be like: Makanya sopan biar aman. Gue colok juga nih," komentar @ia_win**.

"Nikah aja! Cocok Gaga nikah sama Rachel, sama-sama sopan," celetuk @DespitaDwima***".*** (Okezone)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengurus PWI Dumai Dipercaya jadi Juri FLS2N Tingkat SMA/MA

2

Dandim 0320/Dumai Ucapkan Selamat Hari Buruh Dunia

3

Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau

4

Sertu Ramli, Babinsa di Kelurahan Mundam, Gencar Patroli Jaga Keamanan dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla

5

Babinsa Koramil 03 SS Gelar Patroli Cegah Karhutla di Batu Tritip