MENU TUTUP

Dirjen PSDKP Lakukan Pemeriksaan Atas Aktifitas dari PT Logo Mas Utama di Rupat

Senin, 14 Februari 2022 | 16:30:47 WIB
Dirjen PSDKP Lakukan Pemeriksaan Atas Aktifitas dari PT Logo Mas Utama di Rupat Dirjen PSDKP saat melakukan pemeriksaan diatas Kapal milik PT Logo Mas Utama.(HANDANA)

RUPATUTARA (MR) – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan pemeriksaan atau tinjauan atas aktifitas penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan oleh PT Logo Mas Utama (LMU).

Dari hasil Dirjen PSDKP saat melakukan pemeriksaan bahwa terjadi perubahan fungsi ruang akibat abrasi yang dapat berdampak terhadap kerusakan ekosistem wilayah pesisir dan beririsan dengan kawasan perairan telah dicadangkan kawasan koservasi.

PT Logo Mas Utama juga juga tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Selanjutkan akan dilaksanakan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Satwas Dumai dan PT Logomas untuk sementara kegiatannya dihentikan serta kapal keruk KNB VI dalam pengawasan Ditjen PSDKP.

Kepala Desa Suka Damai Rupat Utara, Abdul Haris, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Dirjen PSDKP didalam wilayah aktifitas penambangan pasir dilakukan oleh PT LMU dan merupakan masuk dalam kawasan ia pimpin.

"Benar, tapi kita dari pihak Pemerintah Desa Suka Damai tidak ikut turun bersama Dirjen PSDKP saat melakukan pengawasan maupun tinjauan di lokasi aktifitas dari PT Logo Mas Utama," kata Abdul Haris Senin (14/2) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Kita juga bersyukur dari hasil yang dilakukan oleh Dirjen PSDKP tersebut akhirnya aktifitas dari PT Logo Mas untuk sementara waktu dihentikan karena para nelayan yang berada di Desa kami sangat terganggu selama ada penambangan pasir.

"Kita juga berharap agar izin dari PT Logo Mas tersebut segera dicabut karena sangat merugikan warga kami terutama para Nelayan," terangnya.

Disisilain Camat Rupat Utara Agus Sofyan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun terkait pemeriksaan dari pihak Dirjen PSDKP atas aktifitas penambangan pasir dilakukan oleh PT Logo Mas Utama didalam wilayahnya.

Sementara itu Plt Kadis DLH Kabupaten Bengkalis, Azmir, saat dikonfirmasi mengetahui pemerikasaan yang dilakukan pihak Dirjen PSDKP terhadap PT Logo Mas Utama atas aktifitas penambangan pasir didalam wilayah perairan Rupat dari pihak media.

"Kalau secara resmi kami dari pihak DLH Kabupaten Bengkalis tidak mengetahui secara pasti atas pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Dirjen PSDKP di perairan Pulau Rupat tersebut karena sampai detik ini tidak ada masuk pemberitahuan apapun," pungkasnya. (Handana) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

2

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

3

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

4

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

5

Dandim Antony Sampaikan Bahwa TNI-Polri Siap Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat