MENU TUTUP

Bawaslu Rohil Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 Usung Tema ''Bekoba''

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:43:43 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 Usung Tema ''Bekoba'' Anggota DPR-RI dari Komisi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia H Abdul Wahid, S.Pd.I. M.Si paparkan tentang demokrasi saat Bawaslu Rohil gelar sosialisasi Pemilu 2024.

ROHIL (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir memggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dilaksanakan di Aula Hotel Rasa Sayang di Bagansiapiapi, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka tahapan pemilu serentak 2024 tersebut mengusung tema "Bekoba" Bincang-bincang Demokrasi dan Kawal Politik Bersama Masyarakat bersama Anggota DPR-RI Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, H Abdul Wahid dengan mengundang berbagai organisasi masyarakat dari berbagai elemen, para mahasiswa, serta awak media ikut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rokan Hilir, Syahyury mengatakan kegiatan sosialisasi dan implementasi ini digelar dalam rangka melaksanakan diskusi bersama. Sebab, tidak lama lagi Tahun 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi akan laksanakan dengan riang gembira.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung sukses. Masyarakat tidak hanya datang ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan dan mendengarkan kampanye. Tapi masyarakat juga harus mengetahui bagaimana tata laksana pemilu yang sehat seperti apa.

"Untuk itu masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang regulasi bagaimana menghadapi Pemilu 2024," katanya.

Pada 2024 kita akan mengahadi dua rezim pemilu. Yang pertama yaitu pemilihan Anggota DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota kemudian Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara Pemilihan legislatif Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu rezim kedua adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak seperti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan November 2024.

Untuk itu, Syahyury berharap hendaknya pemilu yang akan laksanakan nantinya dalam kodisi dan situasi yang kondusif. Ini tentunya seluruh masyarakat perlu memahami dan mengetahui setiap regulasi yang ada sehingga kita dapat secara bersama-sama menjaga pemilu dari isu-isu hoax dan isu-isu SARA, karena menurutnya kedua isu ini adalah isu yang sangat sensitif dan membahayakan yang dapat memecah belah sesama kita.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Asnofrizal mengatakan berbicara soal demokrasi seakan tidak ada habisnya. Karena Pemilu adalah bagian dari demokrasi negara kita.

Menurutnya Pemilu merupakan sebuah wadah untuk mencari sosok seorang pemimpin, bukan wadah untuk bertelaga atau pun ribut-ribut. Hal ini telah diatur didalam undang-undang pemilu sesuai dengan substansinya atau isi pokok pemilu.

Begitu pun dalam melaksanakan tugas pengawsan, Bawaslu, tambah Asnofrizal tidak dapat bekerja sendirian melainkan harus bekerjasama dan bergotong royong bersama masyarakat. Untuk itu pihaknya perlu mengundang dari setiap perwakilan organisasi masyarakat yang ada, baik dari kalangan organisasi masyarakat dari berbagai elemen, perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan dan para awak media ikut dilibatkan dan diajak berdiskusi bersama demi menghasilkan sebuah pemilu yang demokrasi sesuai apa yang diharapkan.

"Ini adalah wujud kita ingin mendekatkan Badan Pengawas Pemilu kepada masyarakat. Karena Bawaslu hanya sebuah lembaga, jika tidak ada masyarakat tidak ada Bawaslu. Pada hakikatnya, pengawas pemilu sesungguhnya adalah masyarakat," terangnya.

Anggota DPR-RI Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan Provinsi Riau H Abdul Hamid, S.Pd.I. M.Si mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Rokan Hilir yang telah bersedia mengundang selaku Anggota DPR-RI dari Komisi III dalam rangka bincang-bincang demokrasi dan kawal politik bersama masyarakat sehingga dapat saling memberikan informasi.

Abdul Hamid pertama sekali menyampaikan apa itu arti demokrasi. Demokrasi telah melahirkan Pemilu, KPU dan Bawaslu. Negara kita Indonesia menganut faham demokrasi. 

"Demokrasi sudah menjadi pilihan kita dan tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Azas Negara kita adalah demokrasi," sampainya.

Abdul Wahid berujar dalam demokrasi ada sistem yang mengatur, sehingga rakyat merasa keterwakilan dalam sistem pemerintahan dan pemerintahan juga mewakili rakyat dalam rangka melindungi segenap tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada peraturan dan mekanismenya.

Dalam sistem demokrasi kata Abdul Wahid, Pemilu merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan sehingga ada partisipasi dari masyarakat dengan cara mengukur partisipasi masyarakat ke dalam sistem kenegaraan melalui pemilihan langaung (Pemilu).

Pemilu juga hal yang wajib dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga dalam setiap lima tahun sekali harus ada pergantian kepemimpinan, seperti Legislatif dan Eksekutif, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR dari tingkat pusat dan daerah serta perwakilan daerah seperti DPD.

Demikian juga halnya dengan Anggota DPR, Anggota DPR dapat diberhentikan oleh Partai Politik jika terbukti secara sah melalukan kejahatan yang melanggar hukum seperti melakukan korupsi dan narkoba dan perbuatan tercelah lainnya.

Politisi muda dari Fraksi PKB Riau II asal Tembilahan ini juga berpesan agar kita kebih berhati-hati dalam setiap memilih pemimpin. Sebab, memilih pemimpin itu bukan karena ada sesuatunya, melainkan ada teras atau rasa percaya.

"Dalam politik teras harus menjadi yang paling penting untuk memilih seorang pemimpin," pungkasnya.

Selain Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir, Syahyury dan para Komisioner dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Asnofrizal, Anggota DPR-RI dari Komisi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia H Abdul Wahid, juga hadir mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode Drs Irwan Nasir M.Si mewakili Tokoh Masyarakat Riau.

Bincang-bincang demokrasi dan kawal politik bersama masyarakat yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir tersebut terjadi interaksi komunikasi antara peserta dan narasumber terkait seputar tata laksana dan pelanggaran pemilu seperti money politik dan lainnya. (Wisman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses