MENU TUTUP

Walikota Dumai: Semoga Bantuan Subsidi Transportasi Dishub, Bermanfaat

Sabtu, 23 Maret 2024 | 01:42:44 WIB
Walikota Dumai: Semoga Bantuan Subsidi Transportasi Dishub, Bermanfaat

DUMAI (MR) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai dengan tag line "Dishub Berkhidmat", lewat Bidang Angkutan dan Sarana  menyerahkan Bantuan Sosial uang subsidi bidang transportasi, kepada para pengemudi Ojek Online dan Ojek Konvensional, Jumat (22/3/2024).

Bansos berupa subsidi uang sebesar Rp 250.000 per bulan, terhitung mulai bulan Januari 2024 hingga Maret 2024. Penyerahan bansos subsidi akan dilakukan setiap triwulan.

Subsidi yang berasal dari APBD 2024 Dishub Dumai tersebut, diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Ir SF Hariyanto, MT., didampingi Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, SH., MH., Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., Sekda Kota Dumai didampingi Kadis Perhubungan Dumai Said Effendi, SE., para pejabat Forkopimda Dumai, Kabid angkutan dan sarana Faisal Ardiyani, ST., BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Cabang Dumai, di Masjid Agung Habiburrahman DIC.

Walikota Paisal katakan, bahwa Pemko Dumai melalui Dinas Perhubungan sepanjang tahun 2024 akan rutin per triwulan menyerahkan uang subsidi tersebut per triwulan.

Selain uang subsidi, Dishub juga telah mendaftarkan 400 pengemudi ojek online dan ojek konvensional Kota Dumai sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama 12 bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2024.

Iuran atau kewajiban para peserta BPJS Ketenagakerjaan (para pengojek) telah dilunasi oleh Dishub Kota Idaman tersebut.

"Adapun 2 program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan nya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Walikota Paisal.

Program JKK memberi manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan. Sementara, JKM berupa manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

"Didalam JKM terdapat santunan kematian, biaya pemakaman, santunan biaya berkala untuk 24 bulan serta beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak. Artinya, biaya pendidikan 2 orang anak peserta (almarhum) akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan menempuh pendidikan, mulai TK hingga perguruan tinggi," ungkap Paisal dihadapan para pengojek, di dalam masjid megah, yang dibangun dari APBD dan CSR perusahaan yang beroperasi di Dumai tersebut.

Akan halnya Pj Gubri Hariyanto berikan apresiasi kepada Walikota Paisal yang telah menunjukkan perhatian dan kepedulian luar biasanya kepada masyarakat Dumai.

Usai penyerahan simbolis bantuan subsidi, PJ Gubri Hariyanto bersama Walikota Paisal dan pejabat provinsi serta Jajaran Forkopimda dan tamu undangan lakukan sholat Maghrib di dalam Masjid Habiburrahman DIC.

Acara ditutup dengan buka puasa bersama, PJ Gubri Hariyanto dan Walikota Paisal, Jajaran Forkopimda, tamu undangan serta para pengojek.

Direncanakan, pada Juni 2024 nanti, penyerahan uang subsidi bagi para pengojek akan kembali dilakukan.

(ES)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

3

Babinsa Bukit Nenas Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

4

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

5

Dorongan Masyarakat dan Restu Ibunda, Ferdiansyah Siap Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024