MENU TUTUP

Pemerintah Kota Pekanbaru Pangkas Anggaran Perbaikan Jalan

Rabu, 11 Oktober 2017 | 02:37:35 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru Pangkas Anggaran Perbaikan Jalan Ilustrasi: Jalan rusak.(KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)
PEKANBARU (MR) - Terdapat 60 ruas jalan di kota Pekanbaru mengalami kerusakan dan harus diperbaiki, Pemerintah kota Pekanbaru memangkas anggaran perbaikan infrastruktur jalan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk perbaikan insfrastruktur jalan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
 
Dikatakannya, pada APBD Perubahan 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru hanya menganggarkan Rp 600 juta untuk perbaikan jalan dan pihaknya akan langsung melakauan pemetaan ruas jalan yang membutuhkan perbaikan di 12 kecamatan.
 
"Kerusakan jalan yang akan diperbaiki diantaranya yang mengalami kerusakan seperti berlobang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Dedi di Pekanbaru, Selasa (10/10/2017). 
 
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta kepada jajarannya untuk dapat memaksimalkan penggunaan APBD Perubahan 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 2,6 Triliun.
 
"Maksimalkan APBD Perubahan 2017 dengan sisa waktu beberapa bulan ke depan," kata Walikota Pekanbaru.
 
 
 
 
Sumber : Riauterkini.com
Editor    : MR Tanjung

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

2

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

3

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

4

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

5

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir