MENU TUTUP

Warga Dumai Timur Diringkus Polisi, Miliki 5 Paket Sedang Daun Ganja

Senin, 18 Juli 2016 | 11:31:22 WIB
Warga Dumai Timur Diringkus Polisi, Miliki 5 Paket Sedang Daun Ganja Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi

MonitorRiau.com, Dumai - Polres Dumai kembali meringkus pelaku Narkotika jenis tanaman daun kering (Ganja.red) Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Kartini sekitar pukul 20.30 Wib, Minggu (17/07/16) malam.

TS.MM Als A (35), warga Jalan Air Bersih Gg Arwarna, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Barang Bukti 5 paket sedang dengan berat kotor 15,55 Gram, Block Kertas Paper dan Uang hasil penjualan daun ganja kering Rp450.000 serta 1 unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi yang dikutip dari dumaisatu.com mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, mendengar info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil kita bekuk dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan hukuman penjara  sesuai UU No.35 Tahun 2009," tutupnya. Senin (18/07/16).

 

(red/dsc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78