MENU TUTUP

Bawaslu Konsolidasi Pengawas Pemilu Se Indonesia

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 23:57:43 WIB
Bawaslu Konsolidasi Pengawas Pemilu Se Indonesia
KUANSING (MR) - Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan Konsolidasi dengan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota se Indonesia pada 27 - 29 Oktober 2017 di Hotel Redtop Jakarta. Konsolidasi pengawas pemilu ini diikuti oleh 630 pengawas pemilu se Indonesia dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.
 
Dalam sambutannya, Abhan mengutarakan "Tujuan kegiatan konsolidasi bersama jajaran pengawas pemilu ialah mensinergikan pengawasan pemilu dan mensosialisasikan kebijakan pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu" terang Abhan.
 
Selanjutnya Abhan mengatakan "Jajaran pengawas pemilu sudah sampai pada level kecamatan sampai akhir oktober 2017 ini maka diharapkan sesuai UU nomor 7 tahun 2017, pengawas pemilu mampu untuk berkualitas" ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan bahwa Undang-undang nomor 7 tahun 2017 adalah penggabungan dari tiga Undang-undang tentang pemilu legislatif, DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden dan Undang-undang Penyelenggara Pemilu yang prosesnya selama 9 bulan" kata Zainudin.
 
Selanjutnya Zainudin Amali menambahkan "Peran Bawaslu di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dikuatkan. Penguatan dalam aturan dan juga dikuatkan dalam kelembagaan. Panwaslu kabupaten/kota yang sebelumnya ad hoc menjadi permanen" imbuh Zainudin di balas aplaus dari peserta. (Gps)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah