Perampokan dan Pencabulan di Duri Diciduk Polisi
DURI (MR) - Sehari usai melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan aksi cabul terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Tribrata, Gang Mawar, RT 04 / RW 07, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Pria pengangguran berinisial HA (24) warga Jalan Bandes, RT 03, RW 03, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis Sukses diciduk Tim Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau, Jum'at (15/12/17) sekira pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jum'at (15/12/17).
Sebelum kejadian naas itu terjadi, korban seorang IRT tengah tertidur pulas dengan kondisi rumah lengang pada Kamis (14/12/17) subuh sekira pukul 04.00 WIB dan situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Namun kedatangan pelaku disadari korban dan coba berteriak hingga membuat pelaku bertindak semakin nekat dengan mengacungkan sebilah gunting dan meminta perhiasan korban.
Usai merampas perhiasan, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap korban.
Tidak terima akan kejadian yang menimpanya, korban pun membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau hingga pada Jum'at (15/12/17) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengendus keberadaan pelaku dan membekuknya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dan tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya 2 helai Kaos singlet warna hitam, 2 buah Kalung emas gram dan 1 buah Pisau dapur.
"Pelaku telah kita amankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan,"terang Kapolsek.***(rtc)