MENU TUTUP

Pemkab Inhil Wajibkan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Liburan Idul Fitri 1439 H

Kamis, 14 Juni 2018 | 19:08:13 WIB
Pemkab Inhil Wajibkan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Liburan Idul Fitri 1439 H

TEMBILAHAN (MR) - Seluruh Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah diintruksikan untuk membuka pelayanan kesehatan 24 jam selama libur Idul Fitri 1439 H.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) H Zainal Arifin saat menghadiri Konferensi Pers BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, belum lama ini.

"Kita ingin pastikan bahwa para pemudik baik dari dalam maupun luar daerah tetap mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Zainal Arifin.

Menurutnya, upaya pelayanan maksimal tersebut telah dilakukan berupa surat edaran diseluruh Puskesmas yang ada yakni sebanyak 27 Puskesmas.

Dari 27 Puskesmas tersebut, pemerintah menyiapkan tenaga kesehatan dokter sebanyak 51 orang, perawat sebanyak 294 orang dan sopir ambulan yang berada di wilayah daratan sebanyak 10 orang.***(adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

2

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

3

Dorongan Masyarakat dan Restu Ibunda, Ferdiansyah Siap Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024

4

Babinsa Sertu Jainal Arifin Dorong Kolaborasi Warga dan Aparat untuk Keamanan Wilayah

5

Babinsa Sertu Sareh Lakukan Pengecekan Kanal Sumber Air Bersama Security PT Ararabadi