MENU TUTUP

Ketua Karang Taruna Jayamukti Apresiasi Peran Mahasiswa KKN Unri

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:16:42 WIB
Ketua Karang Taruna Jayamukti Apresiasi Peran Mahasiswa KKN Unri

DUMAI (MR) - Hari ini, Selasa 21 Juli merupakan hari terakhir proses kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Relawan Covid 19, Mahasiswa Universitas Riau (Unri) di Kelurahan Jayamukti. 

Setelah lebih dari 2 bulan, mahasiswa Unri ini mengabdi dan membantu kegiatan melawan wabah Covid di Kelurahan Jayamukti, akhirnya mereka harus mengucap pamit pada pihak, kelurahan, Karang Taruna serte perangkat kelurahan lainnya. 

Dihari terakhir mereka, calon pemimpin bangsa di masa depan ini menyerahkan alat sebagai tempat handsanitizer portable sistem injak untuk digunakan di Kantor Lurah Jayamukti yang diterima langsung oleh Zembrizon selaku lurah serta staff lainnya. 

Selain pihak kelurahan, selama menjalani KKN, mahasiswa ini juga selalu bersinergi dengan Karang Taruna Kelurahan Jayamukti. Hal ini mendapat apresiasi dari ketua Dedek Fernanda. 

"Alhamdulillah, selama ini adik-adik mahasiswa selalu bersinergi dengan Karang Taruna dalam berbagai kegiatan," kata Dedek Fernanda, Ketua Karang Taruna Jayamukti, kepada monitorriau.com.

Dedek mengatakan berbagai kegiatan digelar bersama seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan membuat handsanitizer. Selain itu juga bersama-sama dalam melakukan pengelolaan bank sampah. 

Sekembalinya ke kampus, Dedek mendoakan mahasiswa yang sudah mengikuti KKN di Kelurahan Jayamukti, Kota Dumai ini bisa kembali fokus belajar dan menamatkan pendidikan sehingga bisa meraih gelar sarjana. 

"Terima kasih kami ucapkan dan selamat kembali ke kampus. Raihlah cita-cita kalian dan semangat menamatkan pendidikan sehingga jadi sarjana," pungkasnya. (MR/Red) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

2

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

3

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

4

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

5

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir