Pakai Baju Palu-Arit, Warga Tionghoa di Meranti Ditangkap
SELATPANJANG (MR) - Burhan (48th), Seorang Warga Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jum'at (19/1/18) malam ini ditemukan menggunakan baju Komunis berlambang Palu dan Arit.
Pria Tionghoa kelahiran tahun 1969 ini pertama kali ditemukan sejumlah masyarakat di Kedai Kopi CK83, Jalan Tebing Tinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Setelah dilaporkan, Warga Jalan Revolusi ini langsung ditangkap tim gabungan yang terdiri dari anggota Badan Intelijen Negara (BIN) , Koramil 02 Tebing Tinggi dan Intel Kodim 0303.
"Kita langsung bawa ke Polsek aja, biar diproses, "Kata Anggota BIN Daerah Kepulauan Meranti itu ketika ditemui riauterkini.com dilapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif warga Tionghoa ini menggunakan baju berlambang Palu dan Arit yang dilarang keras digunakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Karena masih diintrogasi Markas Polsek Tebing Tinggi.
Sumber: Riauterkini.com