Riau

Ini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Dumai Prihal Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Pengadilan Negri

Kepala Seksi Pidana Umum, Andi Wildan Saragih

DUMAI (MR) - Pihak Kejaksaan Negeri Dumai dapat satu tahanan yang berusaha kabur dari sel Pengadilan Negeri Dumai, jika terbukti pihaknya akan tuntut karena membantu tahanan lari.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih mengatakan pihaknya berhasil menahan satu orang tahanan yang berusaha kabur dari sel Pengadilan Negeri Dumai.

"Sebenarnya ada empat orang yang berusaha kabur, namun anggota cepat menangkapnya karena sudah berusaha naik," kata Andi Wildan Saragih, Senin (29/8/2016).

Dikatakannya, satu orang tahanan yang berusaha kabur bersama tiga orang tahanan yang berhasil kabur tersebut sudah dipisahkan dari tahanan lainnya.

"Kalau terbukti nantinya, kita akan menuntut satu orang tahanan tersebut karena membantu tahanan lari," katanya menegaskan.

Andi menjelaskan pada saat itu tahanan yang berada di PN Dumai berjumlah 42 orang yang dibagi kedalam 2 sel tahanan.

"Yang kabur ini berada didalam sel tahanan wanita dan anak dengan jumlah tahanan pada saat itu berjumlah 20 orang," kata Kasi Pidum.

Disebutkannya kembali, saat ini pihaknya masih mencari tiga orang tahanan yang kabur dari sel PN Dumai yang kabur dengan cara merusak terali besi plafon ruang tahanan tersebut.*** (RB/one).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan