Pendidikan

Ikadin-Unri Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat, Ayo Mendaftar!

PEKANBARU (MR) - Dewan Pimpinan Pusat Ikaran Advokat Indonesia (Ikadin) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) menerima pendaftaran pendidikan kemahiran Advokat angkatan ke III tahun 2018.
 
Dalam rilis pers yang diterima Gagasan, Ikadin sebagai  organisasi profesi advokat tertua di Indonesia dalam usaha membentuk advokat yang berkualitas dan memegang teguh nilai-nilai idealisme sebagai penegak hukum menyatakan bagi calon advokat muda yang berminat ketentuannya adalah :
Promoted Content
Mgid
Dokter asal Beijing ungkap cara menyembuhkan persendian
Healthy Asia
Bank tak dapat hentikan anda lakukan ini. Mereka membencinya
Ibu pengangguran mendapat $900/hari dengan skema ini
Tak punya pekerjaan? Hasilkan 650$ 1 hari dari rumah
 
1. Mengisi formulir yang telah di sediakan.
2. Menyerahkan 3 (tiga) lembar photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Menyerahkan 3 (tiga) lembar photo copy ijazah Sarjana yang berlatar belakang Pendidikan Tinggi Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.
4. Menyerahkan pas photo latar belakang warna putih 4 x 6 dan 3 x 4 masing – masing 3 (tiga) lembar.
5. Membayar biaya pendidikan sejumlah Rp. 5.000.000, langsung ke pada panitia atau dapat mentransfer  ke Rekening Bank Mandiri  No rek: 1080001054197 atas nama WINISRI MARDIYA (di lampirkan asli)
6. Jangka waktu pendaftaran mulai tanggal 12 November  2018  
7. Seluruh berkas di masukkan dalam map kertas warna merah.
 
Kemudian untuk tempat pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia PKA III DPD IKADIN Provinsi Riau, Jalan Harapan Raya No. 68 A Kota Pekanbaru dengan menghubungi kontak Yusuf  Saputra SH 082129075225.
 
Atau juga bisa di Fakultas Hukum Universitas Riau Jalan Patimura No.9  Pekanbaru dan menghubungi nomor kontak Aswad Alasadi 081371512422.
 
Kemudian di Jalan Jendral Sudirman No 47 disamping  Pengadilan Agama Bangkinang Kota Bangkinang kontak penghubung 082285690202.
 
Atau di setiap Sekretariat DPC IKADIN se Provinsi Riau, yaitu DPC Kota Pekanbaru, DPC Kota Bangkinang, DPC Kota  Dumai, DPC Kota Taluk Kuantan, DPC Kota  Selat Panjang, DPC Kota  Pasir Pangaraian, DPC Kota  Bengkalis, DPC Kota  Bagan Siapi api, DPC  Kota Tembilahan.
 
Dengan menghubungi nomor yang tercantum yakni SURYADI,SH  (081270466386), YADI UTOKOY,SH,MH (081365363648), ABDUL RAUF SH (085213771578) SEKO INDRAWAN,S,SH (081266653544) (ASMANIDAR,SH (085265575803) YUSRIZAL,SH,MH (08127610754), RIA NAFRIADY,SH (081275501991), ANDI NOFRIANTO,SH (081268776444), DARMADJI,SH (085272151963), DALMI, SH (081276115653), WINDRAYANTO,SH (08127607077) , SYAFRUDDIN,SH,MH (082390566777), ZAINUDDIN, SH (082268833456).
 
Untuk tenaga pengajar akan menghadirkan dari DPP IKADIN, Advokat Senior, Praktisi Hukum dan Akademisi Senior.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan