Daerah

BPOM Kepri Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 4,74 M

BPOM Kepri Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 4,74 M

BATAM (MR) - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam (BPOM) Provinsi Kepri memusnahkan produk obat dan makanan ilegal bertempat di Gedung BPOM Kepri Nongsa Kota Batam, Selasa (18/12/2018).

Pemusnahan tersebut, dihadiri Wagub Kepri Isdianto, Walikota diwakili Kadiskes Batam Didi Kusmayadi,Kejaksaan Batam, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata, BNNP Kepri, Bandara Bubu Hang Nadim, BNNK Batam dan perwakilan Polda Kepri.

Kepala BPOM Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan pemusnahan Produk sebanyak 418.316 buah dengan nilainya mencapai Rp 4.745.031.200. Selama 2018 ini BPOM Kepri telah melakukan proses hukum terhadap 10 kasus.

”Paling banyak adalah produk kosmetik, menyusul makanan dan obat-obatan. Kasus ini, sudah kita proses hingga selesai,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan Prakasa.

Menurut Yosef, Pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap undang undang RI no 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 142 dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak,Rp 4.000.000.000,00 serta undang undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 satu miliar lima ratus juta rupiah.

Dijelaskannya, Badan POM selalu mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan daya saing pelaku usaha agar mampu memberikan jaminan mutu,keamanan dan khasiat atau manfaat dari obat serta makanan yang di produksi..

Yosef menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dan cerdas dalam memilih obat dan makanan untuk dikonsumsi, dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.

"Apabila menemukan hal yang mencurigakan agar menghubungi unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai POM Batam di (0778) 761543 atau manfaatkan layanan pengaduan langsung pada kepala balai di 082169661979,”tutupnya. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan