Riau

Jhoni: Ada Oknum 'Jual' Nama Sekum HMI Tembilahan Ke PB

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra

TEMBILAHAN (MR) - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra sangat menyesalkan atas pernyataan sikap oknum yang mengatas namakan Sekum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi.

Sejauh informasi yang ia peroleh, oknum tersebut berkaitan dengan isu-isu yang menyerang Ketua Umum PB HMI, Rispiratori Saddam Al-Jihad.

"Saya mendapat informasi dan juga ada berita dari salah satu media, ada upaya tidak benar dari oknum tertentu. Sedangkan Sekum HMI Cabang Tembilahan sendiri tidak tau," katanya, Rabu (19/12/2018) kepada awak media, kemarin.

Seharusnya lanjut Jhoni, oknum tersebut memfilter isu-isu terlebih dahulu yang kemudian menelaah kebenaranya serta menjadikan kesepakatan bersama secara internal HMI Cabang Tembilahan tentu dilakukan dengan upaya-upaya rasional sesuai aturan main konstitusi HMI yang mengacu pada wilayah mekanisme presedural pengambilan keputusan organisasi namun oknum tersebut tidak melakukan langkah-langkah tersebut dan terkesan hanya keputusan sepihak tampa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pengurus Cabang saya tekankan jangan asal-asalan mengeluarkan pendapat dimedia pahami terlebih dahulu kronologisnya apa lagi membawa nama Cabang.

Jikapun Ketua Umum PB HMI melakukan perbuatan amoral dan bersentuhan dengan wilayah hukum, namun sejauh ini tidak ada satu hukumpun yang menjerat beliau yang sebelumnya telah dilakukan proses hukum. Artinya kata Jhoni, hal itu jelas Hoax dan sangat terkesan politis.

"Saya tegaskan bahwa HMI Cabang Tembilahan mendukung penuh secara keseluruhan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Ketua Umum PB HMI sebagai mandataris Kongres Ke-30 Dikota Ambon dan kita wajib menghormatinya," tuturnya.

Demi menjaga elektabilitas serta stabilitas keberlangsungan roda organisasi HMI, Jhoni menyarankan kepada Ketua Umum PB HMI agar tegas memberikan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat membangun gerakan-gerakan serta isu yang tidak produktif hanya membuat nama baik HMI dipertaruhkan.

Lebih tepatnya, HMI Cabang Tembilahan mengusulkan agar dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan