Riau

Polres Dumai Musnahkan BB Miras dan Sabu

Polres Dumai musnahkan barang bukti miras dan narkoba

DUMAI (MR) - Sebanyak 2.195 minuman keras (Miras) berbagai Merk dari jenis Botol dan Kaleng dimusnahkan oleh Polres Kota Dumai di Mako Polres Dumai (21/12/2018).

Turut serta dimusnahkan juga miras sebanyak dua Jerigen jenis tuak dan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu seberat 321,2 Gram.

Barang Bukti Miras ini disita selama pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan dan Hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2018 Polres Dumai.

Sedangkan barang Bukti Sabu-sabu merupakan Hasil Operasi Antik Muara Takus 2018 Polres Dumai.

Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan bulldozer sedangkan untuk sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diaduk bersama air.

AKBP Restika P. Nainggolan pada media menyatakan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan kenyaman serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Demi menciptakan kenyamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba maka kegiatan seperti ini akan kita lakukan terus," katanya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Forkopimda Kota Dumai.

Ia juga menambahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui ada penyalahgunaan narkoba harap segera melapor ke petugas kepolisian.

"Kami harap juga laporan masyarakat jika menemui ada penyalahgunaan narkoba dilingkungannya," tutup Restika.

 

Penuli: Didin Marikhan




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan