Pendidikan

Pelatihan untuk Wartawan Profesional & Terhindar dari Jebakan Penjara

WAHYUDI EL PANGGABEAN

Sesungguhnya, prosesi kinerja wartawan setiap saat dibayangi ancaman penjara. Bebeberapa  celah tugas wartawan tengah dibidik peluang pidana Delik Pers, khususnya UU ITE.

Satu - satunya strategi mengantisipasinya: peningkatan skill wartawan. Wartawan harus profesional serta memahami ilmu jurnalistik serta ilmu Delik Pers dengan baik.

Untuk itulah, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) menyelenggarakan Pelatihan Journalist Tingkat Redaktur: tanggal 12 hingga 13 Januari 2019 di RR Cafe Marpoyan, Pekanbaru.

Acara pelatihan diselenggarakan secara full mulai pukul 09.00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB selama 2 hari (Sabtu & Minggu). Pelatihan ini juga terbuka untuk umum.

Direktur Utama PJC, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, pelatihan singkat (crash-program)  bertujuan meningkatkan skill wartawan dan pengetahuan hukum tentang Delik Pers.

"Proses Teknik Peliputan Peristiwa, Strategi Menembus Narasumber,  Penulisan/ Penyuntingan Naskah Secara Praktis, di antara bahasan pelatihan," katanya.

Tetapi, angel tak kalah urgen kata Wahyudi, justru pelajaran Delik Pers yang akhir-akhir ini mengancam kemerdekaan wartawan. "Khususnya UU ITE," katanya.

Para peserta pelatihan akan mendapatkan buku khusus tentang standar menjalankan profesi wartawan secara profesional.

Buku karya Wahyudi El Panggabean itu, merupakan pedoman menjalankan profesi wartawan dengan berani, profesional.dan berintegritas.

"Untuk itu, bagi rekan-rekan yang berminat meningkatkan skill journalist, sebaiknya, mengikuti pelatihan ini. Bagi pemilik media, cukup mengutus wartawanya," katanya.

Informasi tentang persyaratan selengkapnya bisa menghubungi Ibu Asmanidar di nomor telepon & WA: 085265575803. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan