Politik

Beda Konsep, Debat Pilpres Dulu dan Sekarang

JAKARTA (MR) - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan perbedaan konsep debat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dengan debat sebelumya adalah adanya konsensus atau kesepakatan antara KPU dan pasangan calon.

"Dalam penyusunan tema debat, kalau sekarang tema debat disusun berdasarkan konsensus pasangan calon. Dulu disusun oleh pakar yang ditentukan oleh KPU tanpa berkoordinasi dengan paslon," ujar Sigit dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya, dengan tema 'Jelang Debat siapa Hebat', di Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Sigit menjelaskan, terkait dengan tema debat, berasal dari panelis ahli yang ditunjuk langsung oleh KPU. Sedangkan debat kali ini panelis disusun oleh konsensus paslon nomor urut 01 dan 02.

"Untuk pertanyaan debat dulu disusun oleh moderator, dulu mereka (moderator) turut merumuskan pertanyaan. Sekarang disusun tim panelis, dulu tim panelis menggarap isu-isu stratergis, bahkan kami dulu penyelenggara pemilu sampai tidak tahu. Kalau sekarang moderator sekedar membacakan," jelasnya.

Untuk debat pilpres sebelumnya menurut Sigit dari segi formulasinya, kontrol kendali ada di KPU. Sedangkan Debat Pilpres 2019, berdasarkan konsensus kedua paslon, yakni Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Dulu dia (KPU), menentukan aturan main sehingga kontestan menuruti penyelenggara pemilu. Kalau sekarang penyelenggara pemilu menyerahkan pada kontestan," tuturnya. (Sindonews)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan