Riau

GPMB Demo Desak KPK Tangkap Muhammad Wabub Bengkalis

BENGKALIS (MR) - Puluhan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) lakukan Aksi damai di markas Polisi Daerah (POLDA) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (1/9/2016).

Mahasiswa Bengkalis tersebut melakukan Aksi unjuk rasa itu terkait adanya dugaan korupsi alih fungsi lahan, soal pengaturan proyek dan korupsi dalam proyek pengadaan pemasangan pipa transmisi sebesar Rp 3,4 milyar lebih di Tembilahan.

Romi Saputra selaku koordinator Lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa dengan telah di tetapkannya beberapa tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus alih fungsi lahan yaitu mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, Pengusaha Kelapa Sawit serta Edison Marudut Marsadaul Siahaan dari PT. Citra Hokiana Triutama tentu masih ada tersangka lainnya.

“Hal tersebut sebagaimana di lihat dari banyaknya saksi yang di panggil oleh KPK pada bulan Mei 2016 yang lalu. Sehingga 9 orang pejabat di Riau dipanggil oleh KPK sebagai saksi, yang mana salah satunya adalah Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu, Kepala Biro Administrasi Setdaprov Riau, PNs dinas kehutanan riau, Fungsional Dinas Cipta Karya Riau, Mantan dirut RSUD arifin ahmad, Dirut Rs. Petala Bumi, Mantan Dirut Rsud Arifin Ahmad dan Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau,”ujar Romi Saputra dalam orasinya, Kamis (1/9/16).

Romi juga mengatakan bahwa Wakil Bupati kabupaten Bengkalis yang juga mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum Provinsi Riau diduga terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau,”apalagi kami lihat dari berbagai sumber yang menyebutkan Edison telah menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau,”katanya lagi.

“Hal itu terlihat dari banyaknya PT. Citra Hokiana Triutama dengan mudahnya memenangkan tender proyek puluhan Milyar Rupiah di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014” tegas Romi.

Romi menambahkan lagi bahwa Wakil Bupati Bengkalis juga terlibat dalam korupsi Pemasangan pipa transmisi sebesar Rp3,4 milyar lebih di Tembilahan saat menjadi Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Dalam proyek tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan kontrak, dan tidak dilaksanakan tepat waktu contohnya, selama pengerjaan proyek menang PT. PANOTARI RAJA tidak melakukan galian tanah dan penimbunan pipa sebagaimana yang disebutkan di dalam kontrak.

“Namun Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tidak memberlakukan denda keterlambatan, tidak melakukan pemutusan kontrak kepada PT. Panotari Raja, bahkan seluruh pencairan dana untuk proyek gagal tersebut telah dibayarkan 100% oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau. Sebagai kuasa anggaran tentu H. Muhammad ST MP bertanggung jawab atas hal tersebut,”tegasnya lagi.

Adapun dalam selebaran dan tuntutan yang mereka inginkan yaitu sebagai berikut : Berdasarkan latar belakang di atas kami dari gerakan perjuangan mahasiswa bengkalis menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar:

1. Segera tetapkan Wakil Bupati Bengkalis, sebagai tersangka Korupsi karena terindikasi kuat telah melakukan tindak pidana korupsi penyuapan alih fungsi lahan, pengaturan proyek dan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sebesar Rp3,4 milyar lebih di tembilahan saat menjadi kadis pekerjaan umum provinsi Riau.

2.Mendesak para pejabat yang ada di kabupaten bengkalis dan Riau umumnya dapat mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi

3.Kami tidak ingin lagi ada koruptor di kabupaten Bengkalis

4.Apabila pernyataan sikap kami ini tidak ditanggapi, maka kami akan mendatangkan masa aksi yang lebih besar lagi.*** (rls/prc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan