Riau

Mobil Pengangkut BBM Industri Dilarang Lewat Jalan Kota

Ilustrasi (google.com)

DUMAI (MR) - Mobil pengangkut BBM bertulis industri berwarna biru dilarang keras melewati jalan kota di Dumai.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Pengembangan Keselamatan (PENKES) Dinas Perhubungan (DISHUB) Dumai Adi Siswanto S.Sos, M.IP kepada monitorriau Jum'at (18/1/2019).

"Truk pengangkut BBM yang diizinkan masuk ke jalan kota hanya truk yang berwarna merah saja," katanya.

Banyak upaya yang telah dilakukan untuk menertibkan truk BBM yang tidak diizinkan ini, dari pemberian surat peringatan sampai dengan penilangan secara langsung.

Namun masih saja ada oknum supir yang tetap melanggar bahkan mengakali waktu keberangkatan truk bbm tersebut.

Adi Siswanto S.Sos, M.IP mengatakan, banyak truk yang kedapatan berangkat malam hari untuk mengelak dari pantaun petugas patroli di jalan.

"Banyak kami temui para supir yang mencoba mengakali waktu keberangkatan dengan berjalan di malam hari," ujarnya.

Ternyata akal-akalan supir ini sudah terlebih dahulu diketahui oleh petugas patroli dan petugas patroli pun langsung menindak truk beserta supirnya.

"Kita langsung tindak ditempat," sambung Adi.

Bahkan Adi mengatakan pihak penkes tidak pernah memberi izin kepada truk BBM tersebut untuk melewati jalan kota.

"Kami tidak pernah memberi izin kepada truk tersebut untuk melewati jalan kota," sampainya.

Adi tidak menafikan bahwa pihak mereka memang mempunyai kekurangan tertentu, oleh sebab itu adi meminta kepada masyarakat agar memberi laporan kepadanya jika menjumpai ada truk-truk BBM atau pun truk yang tidak pantas melewati jalan kota tapi melewatinya juga.

"Saya berharap jika ada masyarakat yang menjumpai truk-truk yang melewati jalan kota harap segera melaporkan kepihak penkes," ujarnya.

Laporan itu diharapkan dengan menyertakan Foto kendaraan, Plat Kendaraan, Tempat kejadian, serta waktu kejadian.

"Jika masyarakat mempunyai Foto kendaraan, Plat Kendaraan, Tempat kejadian, Serta waktu kejadian jangan sungkan untuk datang kesini," tutupnya.

 

Penulis: Didin Marichan




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan