Astaga..!! Direktur CV Sawitto Laporkan Dugaan Penipuan Kadis Disbudparpora Rohil, Prihal Proyek PL
"Namun setelah 70 % berhasil atau rampung dikerjakan rehab rumah dinas tersebut, saya bersama dengan rekan saya ingin mengurus Surat Perjanjian Kerja (SPK) di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, namun Kepala Dinas Drs H Zulkarnain Nur tidak bisa dijumpai bahkan kami menunggu tanggapan dari Kepala Dinas tersebut namun tidak ada tanggapan sama sekali," tuturnya.
Dilanjutkan Saherman, kemudian Hal ini dipertanyakan kepada Konsultan yakni sdr Dedi dan saat itu sdr Dedi menerangkan bahwa SPMK yang telah diterbitkan tidak berlaku lagi maka diterbitkan SPMK baru, mirisnya penerbitan SPMK baru tersebut tanpa diberitahukan kepada Perusahaan yang telah ditunjuk sebelumnya yakni atas nama Perusahaan CV.SAWITO dan CV.LAKSMANA RIAU.
"Dan atas kejadian tersebut saya merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena setelah ditotal kerugian yang saya alami dari rampungnya 70 persen pekerjaan tersebut sekitar Rp. 500 juta rupiah," kata Saherman.
Saherman juga mengakui proyek Penunjukan Langsung (PL) yang telah Ia kerjakan tersebut saat sekarang ini telah dipergunakan sepenuhnya oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, namun ia tidak tahu perusahaan mana yang melanjutkannya berdasarkan SPMK yang baru yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Rohil.
Hingga berita ini dituliis, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rohil Drs H Zulkarnain Nur belum bisa dikonfirmasi.*** (riaugreen)