Riau

Kantor DPD KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Karena Nunggak Sewa

PANGKALANKERINCI (MR) - Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan yang berada di jalan Akasia kecamatan Pangkalan Kerinci, digembok oleh pemiliknya, sejak beberapa pekan terakhir ini.
 
Penyegelan kantor tersebut diduga kuat, pengurus KNPI menunggak, membayar sewa terhitung sejak bulan Oktober 2018 sampai sekarang atau setara tiga bulan.
 
"Jika tak salah sudah nunggak tiiga bulan, menunggak, terhitung dari bulan Oktober, November dan Desember 2018. Sekarang barang-barang disita sama pemilik ruko," terang salah seorang pengurus teras KNPI, meminta tidak dipublikasikan namanya, Selasa (29/1/19).
 
Dengan menempati ruko dua lantai dijadikan sebagai sekretariat tersebut, DPD KNPI Kabupaten Pelalawan harus membayar pemilik ruko sebesar Rp 20 juta per tahun. Sebagai data tambahan dan Informasi yang diperoleh, KNPI Pelalawan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) memperoleh kucurun dana hibah cukup gemuk dari APBD Pelalawan.
 
Misalnya,  pada tahun 2017 DPD KNPI Kabupaten Pelalawan mendapat dana hibah dari APBD Pelalawan sebesar Rp 250 juta dan tahun 2018 sebesar Rp 350 juta.
 
Ditempat terpisah Ketua DPD KNPI Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan tidak benar ada penyegelan terhadap sekretariat KNPI di Jalan Akasia, Kota Pangkalan Kerinci.
 
Adi Sukemi menegaskan, bahwa kantor yang di sewa oleh KNPI dan dijadikan sekretariat. Dimana kata dia pemilik ruko tidak mau dilanjutkan untuk disewa. "Kita saat ini, mencari lokasi lain, pasalnya, pemilik ruko saat ini, tidak mau melanjutkan untuk disewa. Pemiliknya, mau menjual ruko tersebut," tandasnya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan