Wujudkan Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan Yang Unggul dan Berkarakter

Wawako Buka Raker Kepala Sekolah Tahun 2019

DUMAI (MR) - Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah (Kepsek) Tahun 2019 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (30/1/2019).
 
Pembukaan Raker Kepsek ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Wawako kepada perwakilan Kepala Sekolah Paud/TK, SD dan SMP yang disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs. Sya'ari, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Sarwono, Kabid Dikdas, Dedi, Kasubag Program dan Perencanaan, Widodo, Narasumber, tamu undangan dan ratusan peserta rapat.
 
Dalam sambutannya, Eko Suharjo menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana Rapat Kerja Kepala Sekolah se-Kota Dumai, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 
 
Sekolah merupakan sistem sosial yang kompleks terdiri atas sejumlah komponen yang saling berkaitan, baik dalam bentuk input, proses, maupun output. 
 
Sebagai suatu sistem sosial yang kompleks, sekolah membutuhkan seorang pimpinan yang kompeten, yakni seorang kepala sekolah yang mampu mengelola semua sumber daya sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu mengembangkan sekolah secara optimal.
 
Searah dengan digalakkannya sistem pemerintahan otonomi daerah, tuntutan terhadap perlunya kepala sekolah yang profesional menjadi semakin meningkat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. 
 
"Untuk itu, kepala sekolah, tidak hanya dituntut dapat mengelola sekolah secara baik, akan tetapi juga harus mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya sekolah secara optimal, mandiri dan akuntabel sesuai karakteristik yang dimiliki sekolah dan masyarakat," kata Wawako.
 
Lanjut Eko, berdasarkan landasan tersebut, maka dapat digaris bawahi bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah, baik tingkat pendidikan anak usia dini maupun pendidikan dasar, diperlukan persyaratan kualifikasi tertentu.
 
Persyaratan tersebut mencakup persyaratan administratif, kepribadian kepemimpinan dan kemampuan dalam pengelolaan sekolah. Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, ditegaskan bahwa ada lima kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.
 
"Dalam mendukung hal tersebut, maka kegiatan rapat kerja Kepala sekolah se-Kota Dumai ini mempunyai peranan penting agar pengelolaan dan mutu sekolah semakin baik dan meningkat," ujarnya.
 
Wawako mengharapkan, melalui kegiatan ini diharapkan kepala sekolah mampu mengembangkan sekolah yang dikelolanya serta peka terhadap perkembangan dunia pendidikan saat ini.
 
Hal ini perlu dilakukan karena kepala sekolah mempunyai peran penting dalam kemajuan sebuah lembaga pendidikan yang bernama sekolah Melalui rapat seperti ini diharapkan para kepala sekolah akan dapat meningkatkan kompetensinya, dan pada gilirannya juga akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di mana mereka bertugas.
 
Kepala sekolah harus selalu menyadari akan tugas dan fungsinya, disamping tugas pokok lainnya. Agar tugas dan fungsi kepala sekolah dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, maka ada 3 (tiga)hal yang perlu ditingkatkan oleh kepala sekolah, yaitu peningkatan ilmu, amal dan akhlak. 
 
Di saat ilmu kita kurang, maka di saat itu pula kualitas kita jadi rendah, amal semakin tidak berkualitas. Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah akhlak dan kepribadian dalam menjalankan tugas.
 
Menurut Eko Suharjo, penguasaan keterampilan ilmu pengetahuan memiliki keterkaitan pada elemen memproduk dalam organisasi, sekolah merupakan kumpulan orang melaksanakan fungsinya dan saling berhubungan untuk meringankan tugas-tugas dalam organisasi pendidikan terintegrasi efektif dan efisien.
 
"Oleh karena itu, organisasi sekolah berhasil memiliki cita-cita , visi dan
misi yang jelas. Misi dirumuskan oleh pengelola sekolah berdasarkan masukan dari personil (guru) komite serta kebijakan pemerintah, yang paling penting bagi pengembangan dan implementasi misi sukses dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif oleh penyelenggaraan pendidikan," tuturnya.
 
Ia menambahkan, Penyelenggara pendidikan seperti kepala sekolah, pengawas pendidikan mempunyai tugas yang sama membantu melayani guru di sekolah. Jadi penyelenggara pendidikan harus mencurahkan segala energi dan waktunya untuk menyusun program peningkatan sumber daya manusia secara maksimal untuk sekolah yang dipimpin dan dibinanya.
 
Masih kata Wawako, Personal penyelenggara sekolah yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah dan pengawas. Melihat realisasi, tugas kepala sekolah dan tugas pengawas harus relevan dan sinkron, mempunyai konstribusi pendidikan dalam upaya peningkatan prestasi kerja guru, melalui pendekatan supervisi terhadap guru, sesuai data dan analisis kebutuhan masing-masing guru yang ada di sekolah.
 
Namun demikian pengawas dan kepala sekolah belum dapat melakukan supervisi efektif bahkan semakin kurang keefektifannya, adapun alasan banyaknya beban tugas pengawas dan kepala sekolah, mereka keduanya tidak saling tahu apa yang mereka lakukan.
 
Oleh karena itu dicari alternatif cara tepat bagi kondisi lapangan, baik langsung maupun tidak langsung mengarah kepada pencapaian tugas organisasi.
 
Sehubungan dengan hal tesebut, kata Wawako, penyelenggara pendidikan yang bermutu perlu pengaturan hubungan kerjasama untuk pencapaian tujuan organisasi. 
 
Salah satu faktor pencapaian adalah koordinasi antara pengawas dan kepala sekolah dilaksanakan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan bersama dengan sumber daya pendidikan yang terbatas secara efektif dan efisien.
 
Hal itu membawa implikasi terhadap pengembangan sumber daya guru. Koordinasi dilaksanakan untuk efektifitas, efesiensi dan produktifitas dalam merealisasi program yang ada di sekolah serta saling tahu apa yang dilakukan. 
 
Koordinasi dimaksudkan untuk mensinkronkan dan mengintegrasikan segala tindakan supaya terarah kepada sasaran yang diinginkan.
 
"Saya berpesan kepada Peserta Rapat Kerja Kepala Sekolah se-Kota Dumai agar melakukan koordinasi antara Pengawas dan Kepala sekolah secara efektif supaya tahu apa yang sudah dikerjakan, sehingga terlaksananya semua tugas-tugas pokok, ketepatan waktu dan adanya partisipasi aktif dari
personil (guru,staf). Aspeknya dapat dilihat prestasi kerja guru prestasi siswa (kelulusan), indikator mengacu pada produktivitas pengawas, kepala sekolah, peserta didik, kualitas program yang dihasilkan kinerja guru, peserta didik (kelulusan)," pesan Eko seraya berharap kepada semua Kepala sekolah untuk dapat menjalankan amanah sesuai dengan tupoksinya demi eksistensi sekolah ke depan.
 
"Untuk itu tugas yang diamanahkan kepada kita semua hendaknya dapat kita emban bersama dalam kebersamaan demi dinamisasi organisasi. Disamping itu kepada seluruh Peserta Rapat Kerja Kepala sekolah dihimbau untuk tidak pernah bosan dalam menuntut ilmu dan menambah wawasan untuk menunjang tugas-tugas di lapangan. Disamping moral dan akhlak," tutup Wawako. (Dika)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan