Riau

Babinsa Tanjung Palas Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan

DUMAI (MR) - Serma Azman selaku Babinsa Koramil 01/Dumai yang  bertugas di Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur pada Sabtu, (2/2/2019) bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Burhan serta masyarakat memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan.
 
Spanduk tersebut dipasang di Jalan Batu Bintang RT 12 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
 
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap sering terjadi pada saat musim kemarau di wilayah Kota Dumai.
 
Selain memasang spanduk, Kodim 0320/Dumai melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) sering juga melaksanakan patroli rutin di wilayah kelurahan binaan masing masing. 
 
Serta  mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan.
 
 
Disampaikan oleh Serma Azman, dengan dilaksanakannya patroli, sosialisasi dan pemasangan spanduk ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla
 
"Semoga kegiatan pencegahan yang kita lakukan dapat menimbulkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla," sampainya.
 
Ia juga mengatakan, pencegahan karhutla ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemko, TNI dan Polri melainkan juga dituntut kepedulian dan tanggung jawab semua komponen.
 
"Tanggung jawab seluruh komponen baik dari tingkat pejabat, prajuit maupun masyarakat tetap harus ada untuk pencegahan karhutla ini," katanya. (red/Rls)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan