Riau

Hery: Permintaan Dispensasi Embarkasi Haji Bukan Politis

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Meranti, Hery Saputra SH
SELATPANJANG (MR) - Seperti sudah diberitakan di Media Masa, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melayangkan surat kepada Kementrian Agama RI.
 
Melalui surat Bernomor 180/HK/14 itu pada intinya berisi permohonan dispensasi dari Kabupaten Meranti kepada pihak Kementrian Agama RI agar Meranti tetap bisa menggunakan Embarkasi Batam untuk memberangkatkan jemaah calon hajinya atas dasar pertimbangan efisiensi anggaran, efisiensi waktu serta kondisi kesehatan jemaah calon haji. 
 
Setelah surat itu dilayangkan ternyata usulan tersebut mendapat respon negatif dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim, ia menuding ada nuansa politik dibalik usulan tersebut. 
 
Bahkan Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan pernyataan yang terbit disalah satu Media Online di Riau, seolah-olah menuding Pemkab. Meranti menjadi penyebab terancam batalnya pemberlakuan Embarkasi Haji Riau di Pekanbaru. 
 
Terkait hal itu pula, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim itu. Dikatakan Hery secara tegas Pemerintah Kabupaten Meranti membantah keras tuduhan yang dilontarkan Gubernur Riau itu karena dinilai sangat tidak mendasar.
 
Lebih jauh disampaikan Hery, permintaan usulan itu sudah melalui pertimbangan mendalam dari berbagai pihak termasuk masyarakat baik dari segi Efisiensi, Aksesbilitas maupun Mobilitas jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci. 
 
Dan satu hal lagi ditegaskan Hery, Pemkab. Meranti memiliki hak untuk mengajukan yang terbaik bagi jemaah hajinya.
 
"Jika kita kaji dari segi Geografis posisi Kabupaten Meranti lebih dekat dengan Kota Batam, dan menurut hemat kami perjalanan ke Batam lebih dekat dan efisien karena sekali jalan melalui jalur laut, dibandingkan ke Pekanbaru yang terjadi dua kali transit laut dan darat," jelas Hery.
 
Apalagi jika mempertimbangkan kondisi jemaah haji Meranti yang rata-rata sudah berusia lanjut tentu sangat melelahkan dan merepotkan.
 
Pemkab. Meranti sangat berharap Pemprov Riau bisa melihat masalah ini dalam artian luas dan tidak sempit, dengan melihat secara jeli apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Meranti meminta dispensasi tetap menggunakan jalur Emabrkasi Batam dalam memberangkatkan jemaah hajinya.
 
Dan satu hal yang perlu ditegaskan Pemkab. Meranti mengklaim tidak ada sedikitpun esensi politik terkait permintaan atau dispensasi penggunaan Embarkasi Haji Batam untuk pemberangakatan Jemaah Hajinya.
 
"Kita sangat berharap Pemprov Riau lebih cermat memandang persoalan ini, dan tidak langsung memvonis niat baik ini dengan mengait-ngaitkannya dengan urusan politik," papar Heri lagi.
 
Hery juga berharap Gubernur Riau sebagai pemimpin dari seluruh masyarakat Riau dapat melihat usulan Pemkab. Meranti itu sebagai sebuah aspirasi dari bawah yang selaras dengan keadaan sesungguhnya dari Kabupaten Meranti. Pemkab. Meranti itu sendiri. 
 
Pemkab.Meranti sangat berharap Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau tidak melihat persoalan itu dari sudut yang sempit apalagi hanya mendengar masukan dari segelintir orang yang belum tentu sesuai dengan fakta dilapangan.
 
"Tak pernah sedikitpun terbersit dihati Pemerintah Kabupaten Meranti untuk menggagalkan embarkasi haji Pekanbaru, sebab Pemkab. Meranti hanya mengusulkan diberikan dispensasi untuk memberangkatkan jemaah hajinya melalui Embarkasi Batam yang jauh lebih baik jika dikaji dari berbagai aspek," jelas Hery lagi.
 
Terakhir dalam pernyataanya, Pemkab. Meranti berharap benar kepada Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim dapat lebih bijak dalam melihat sebuah masalah, dan kepada Gubernur Riau terpilih H. Syamsuar yang sebentar lagi akan dilantik dapat menjadikan permasalahan ini sebagai PR besar untuk dituntaskan. Dan ketika mengeluarkan statment serta kebijakan dapat melihat kondisi daerah ditiap Kabupaten Kota masing-masing. 
 
"Jangan mentang-mentang penentu kebijakan tertinggi ditingkat Provinsi lantas mengeluarkan kebijakan yang dinilai menguntungkan Provinsi tapi mengabaikan Kabupaten dibawahnya yang bisa saja dirugikan, karena sesungguhnya yang memiliki wilayah dan maayarakat itu adalah Kabupaten Kota yang ada di Riau," pungkas Hery mengakhiri. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan