Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

300 Kampit Bawang Ilegal Milik David di Musnahkan Polsek Medang Kampai

Pemusnahan Bawang Ilegal Milik David di Tanah Galian C Pelintung

Kapolsek AKP A. Pardosi menambahkan, dirinya merasa keberatan dengan penangkapan Bawang Ilegal yang diserahkan kepada Polsek Medang Kampai. Kapolsek melemparkan permasalahan ini ke pihak Karantina, agar kedepannya penangkapan Bawang Ilegal Langsung Koordinasi ke pihak Karantina.

"Kita berharap rekan-rekan langsung aja koordinasi dengan pihak Karantina, bukan kita tidak mau menerima barang ilegal, kita terkendala biaya untuk pemusnahan barang tersebut "ungkap Pardosi.

Terpisah, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Dumai Surya, membantah bahwa pihaknya tidak memiliki biaya.

"Untuk saat ini Kantor Karantina tak memiliki gudang untuk penyimpanan bawang tangkapan, biaya untuk pemusnahan barang seperti bawang tak sedikit dananya, dana yang ada hanya untuk biaya kerjasama dengan instansi terkait," jelas Surya.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM AMPUH Ricky Hutagalung mengatakan, dari hasil wawancara tadi dapat disimpulkan dan menimbulkan kecurigaan terhadap pihak Karantina dan pihak Polsek Medang Kampai.

"Disinyalir ada kongkalikong dengan mafia penyeludup Bawang Ilegal, serta saling lempar tanggung jawab, padahal Kapolres menginstuksikan berapapun jumlahnya, siapapun pemiliknya, dan dimanapun keberadaannya "Sikat" Bawang Ilegal tersebut," tutup Ricky Hutagalung Ketua LSM AMPUH. (rdk/wmp)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan