Riau

Ruang Kemenag Disegel KPK, SK Embarkasi Haji Antara Riau Terancam

Embarkasi haji antara Riau
PEKANBARU (MR) - SK embarkasi haji antara Riau terancam tidak keluar. Hal ini diduga lantaran kasus hukum di tubuh Kementerian Agama RI. 
 
Informasi terakhir ada 9 provisi di Indonesia yang mengajukan usulan embarkasi haji antara tahun 2019 ini, termasuk Provinsi Riau. SK penetapan embarkasi 9 provinsi itu dikabarkan pula sudah berada di meja Menteri Agama, Lukam Hakim Saifuddin.
 
Pada tanggal 15 Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Lukam Hakim di kantornya. Penyegelan ini berkaitan dengan kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy dalam Oparasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur.
 
"Apakah SK penetapan embarkasi haji antara untuk Riau juga tertahan dalam ruangan itu? kita tak tahu lah," kata Asisten I Setda Provinsi Riau, Ahmadsyah Harrofie, Kamis, 21 Maret 2019.
 
Hingga kini, kata Ahmad Syah, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban sampai kapan SK tersebut akan dikeluarkan. Pemprov Riau setakat ini hanya bisa menunggu kapan SK itu diterbitkan sampai batas yang tidak ditentukan.
 
"Intinya, seluruh Indonesia ada 9 provinsi yang mengajukan permohonan embarkasi, sampai hari ini belum ada yang diterbitkan SK-nya. Nah, apa karena barang (SK) itu terletak dalam ruangan kemudian disegel, tak tahu lah kita," sambungnya.
 
Upaya yang bisa dilakukan Pemprov Riau untuk sementara ini, yakni memberi tenggat waktu pengeluaran SK tersebut. Sebab hal ini berkaitan dengan agenda pelelangan pengadaan perlengkapan untuk keperluan keberangkatan jemaah calon haji.
 
"Misalnya, 2 bulan menjelang keberangkatan jika memang SK tersebut juga tidak dikeluarkan, Pemprov Riau terpaksa harus mengambil sikap. Tak mungkin jemaah kita terlantar," ungkap Ahmad Syah. 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan