Riau

Opsnal Polsek Mandau Amankan Dua Tersangka Curat, Satu DPO

Kedua Tersangka dan Beberapa Barang Bukti Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (03/04/2019).
DURI (MR) - Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: Lapeng/243/IV/2019/RIAU/BKS/SEK-MDU, tertanggal 01 April 2019 lalu, Rabu 03 April 2019 sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka Pencurian dan Pemberatan (Curat) tersebut dijalan Sentosa Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik, dan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik, menyampaikan bahwa dua dari tiga tersangka pelaku Curat tersebut yakni SM(27) warga jalan Aman Gg.Melur RT 02 RW 07 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 
 
Satu tersangka lainnya MW (32) warga jalan Sentosa Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Semantara yang DPO adalah DF.
 
"Dari para tersangka, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 2(dua) buah Speaker dengan box kayu warna hitam, 1(satu) buah kompor gas merk Kirin, (satu) unit AC merek sharp," papar Kompol Ricky kemudian.
 
Kompol Ricky juga mempaparkan kronologis kejadiann yang mana berawal pada hari Senin(01/04/2019) sekira pukul 17.30 WIB lalu, telah terjadi pencurian yang bertempat di rumah milik pelapor di jalan Bakti Gg Harapan RT 03 RW15 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
 
Tepatnya pada saat korban pulang ke rumah, dan melihat rumah dalam keadaan berantakan. Spontan saja korban mengecek kondisi rumah dan mendapatkan pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. Langsung saja korban memeriksa ke seluruh dalam rumah. 
 
Ternyata ada barang yang hilang adalah 1 (satu) satu unit AC merk sharp, 2(dua) buah speaker, 1(satu) buah kompor gas merek kirin, 2(dua) kaleng cat tembok ukuran 25 liter, keramik sekitar 4 kotak, 1(satu) buah dispenser merek miyako dan beberapa peralatan rumah yang belum terpasang. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp7.000.000," terang Kompol Ricky.
 
Berdasarkan Laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada hari Rabu(03/04/2019), dan sekira pukul 11.30 Wib di jalan Sentosa Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau,  diduga tersangka SM sedang melangsir barang-barang hasil curiannya. 
 
"Dengan di bantu warga, tim berhasil mengamankan SM bersama barang bukti, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya," ujar Kompol Ricky kemudian.
 
Setelah diintrogasi, tersangka SM mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 2(dua) orang temannya. Yakni atas inisial MW (dpo) dan Sdra DF (dpo). Namun, dihari yang sama, saja tim melakukan pengejaran terhadap tersangka MW dirumahnya. Dan tersangka MW  juga mengakui perbuatannya. 
 
"Sedangkan DF masih DPO. Sementara kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau. (win)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan